Jadwal dan Alur PPDB DKI Jakarta 2021, Mulai dari Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK

Berikut adalah jadwal dan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Editor: Renald
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut adalah jadwal dan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

PPDB DKI Jakarta telah dibuka mulai Senin 7 Juni 2021, kemarin.

Seluruh proses PPDB DKI Jakarta ini dilakukan secara online di situs ppdb.jakarta.go.id.

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka mulai Senin (7/6/2021).
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka mulai Senin (7/6/2021). (Tangkap layar akun Twitter @PPDBDKI1)

Alur Pelaksanaan dan Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021

1. Pendaftaran/Pengajuan Akun

Calon Peserta Didik Baru atau CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.

Mengakses laman PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.

Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.

2. Aktivasi PIN/token

- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)

- Mengganti PIN/Token dengan password.

- Melakukan aktivasi PIN/Token

- Memilih sekolah tujuan.

3. Pemilihan sekolah

- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

- Lakukan login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password.

- Memilih sekolah tujuan

- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB

4. Lapor diri CPBD yang lolos seleksi

- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.

- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.

- Kemudian, klik tombol Lapor Diri

- Cetak tanda bukti lapor diri.

Jenjang SD

a. Jalur Afirmasi

- Inklusi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Jaklingko

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

b. Jalur Zonasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 23 Juni 2021

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

Jenjang SMP-SMA

a. Jalur Prestasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

b. Jalur Afirmasi

- Inklusi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus dan PIP, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Mitra TransJakarta:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Zonasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021

Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021

Lapor Diri :1 – 2 Juli 2021

Jenjang SMK

a. Jalur Prestasi

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

b. Jalur Afirmasi

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

c. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Mitra TransJakarta, dan PIP, serta Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta:

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021

Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021

(Tribunnews.com/Widya/Suci Bangun)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPDB DKI Jakarta 2021: Ini Jadwal dan Alur Pendaftaran Mulai dari Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved