News
Kenal Lewat Facebook Hingga Diiming-iming Pekerjaan dan Motor Baru, ABG Ini Dirudapaksa Berkali-kali
Seorang anak baru gede (ABG) berinisial FN (14) menjadi korban rudapaksa oleh kenalannya di jejaring media sosial Facebook.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anak baru gede (ABG) berinisial FN (14) menjadi korban rudapaksa oleh kenalannya di jejaring media sosial Facebook.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribunnews, FN awalnya kenalan dengan pelaku D (21) melalui Facebook hingga hubungan mereka menjadi semakin dekat.
Sampai akhirnya pelaku mengiming-imingi korban pekerjaan.
Baca juga: Awalnya Diajak Jalan-jalan, Gadis 18 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pria di Tangerang, Begini Kronologi
Setelah itu korban diajak bertemu di hotel dan keduanya memutuskan untuk tinggal bersama.
Saat tinggal bersama pelaku, korban dirudapaksa berkali-kali.
FN merupakan warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur sedangkan D berasal dari Kabupaten Trenggalek.
Keputusan FN untuk mau diajak tinggal bersama dengan D merupakan bujuk rayu dari pelaku setelah mengenalnya satu tahun.
D kemudian mengajak FN tinggal di Surabaya dan berjanji akan memberi pekerjaan serta motor baru.
Baca juga: Kakek Rudapaksa Cucu 5 Kali, Ancam Akan Membunuh Ibu Korban Jika Tak Penuhi Nafsunya
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Qomar, membenarkan adanya kasus rudapaksa yang menimpa FN.
"D isana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal. Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," ujar Qomar dikutip dari Tribunnews, Sabtu (12/6/2021).
FN mulai menyadari setelah sudah tinggal 17 hari bersama pelaku, bahwa janji yang pernah dilontarkan tak kunjung ditepati.
FN pun sampai harus rela menjual ponselnya untuk biaya makan dan sewa hotel.
Baca juga: Warga Gerebek Aksi Rudapaksa Bergilir yang Dilakukan Bocah SMA dan Pria Beristri Kepada Siswi MTs
Namun D tidak memberi uang sedikit pun ke FN malah merudapaksanya selama 3 kali bahkan lebih dalam sehari.
"Mereka kehabisan uang. Sampai tersangka menggadaikan motornya dan menjual handponenya untuk bertahan hidup," ucap Qomar.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini ketika D memutuskan untuk kembali antar FN ke rumahnya.
Ternyata orang tua FN pernah melaporkan kehilangan anaknya tersebut.
Dari sana FN dan D diperiksa oleh kepolisian.
"Hasilnya memang ketika diinterogasi, korban mengaku jika dirudapaksa berkali kali selama 17 hari oleh tersangka. Dari polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," jelas Qomar.
D akhirnya ditahan oleh pihak berwajib atas perbuatan kejinya terhadap FN.
(Berita Serupa) Tukang Parkir di Surabaya Rudapaksa Bocah di Bawah Umur, Diancam Santet Kalau Menolak
Bocah perempuan yang masih di bawah umur mendapatkan tindakan keji dari seorang tukang parkir berusia 60 tahun di Surabaya.
Melansir Surya Malang, peristiwa ini terjadi di kamar mandi sebuah lapangan futsal.
Pelaku kini sudah diciduk Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo, Surabaya.
Baca juga: Rudapaksa Kekasih Hingga Hamil Lalu Aniaya Korban Sampai Pendarahan, Pemuda Ini Ngaku Anak Polisi
Pelaku, juru parkir bernama Kusmunandar alias Salamun ini ditangkap di kediamannya.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap yang bersangkutan tak jauh dari tempat kerjanya," kata Arie, Rabu (26/5/2021).
Bapak satu anak itu dibawa menuju Polrestabes Surabaya.
Dugaan kasus asusila itu akan ditangani Unit PPA di sana.
"Ini tindak pidana dengan penanganan khusus, untuk prosesnya kami limpahkan ke Polres," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.
Bahkan, dia juga menyimpan foto korban tanpa busana.
"Itu saya foto waktu habis melakukan itu, dilakukan di kamar mandi tempat futsal," akuinya.
Kusmunandar mengancam akan melakukan santet kepada korban beserta keluarganya jika menolak melayani nafsu birahi.
"Saya ancam santet kalau enggak mau begituan," kata Kusmunandar kepada penyidik. (Syamsul Arifin)
Pemain futsal putri di Tangerang diduga disetubuhi sang pelatih yang berinisial R (33).
Sedangkan pemain futsal putri itu berusia 14 tahun, sebut saja namanya Jelita.
Kini, R sang pelaku sudah diciduk jajaran Polres Kota Tangerang karena melakukan tindak asusila kepada korban.
Jelita merupakan bagian dari tim futsal putri yang dilatih oleh R.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku sudah 6 kali menggauli korban selama rentang waktu November 2019 hingga Januari 2020.
Jelita yang masih anak di bawah umur tak kuasa melawan kehendak tersangka R lantaran di bawah ancaman.
"Tersangka mengancam korban akan menyebarluaskan atau memberitahu banyak orang bahwa korban sudah tidak perawan," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).
Jelita yang tidak tahan kemudian menceritakan semua kejadian asusila R kepada keluarga.
"Keluarga korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi," ujar ade.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak untuk meringkus pelaku R.
Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (23/1/2020) setelah sebelumnya tersangka mencoba melarikan diri ke Cianjur Jawa Barat.
Baca juga: Viral Video Artis TikTok Rudapaksa dan Siksa Wanita Bersama Teman-Temannya, Warganet India Geram
"Namun saat kembali ke kediamannya di kawasan Cikupa, langsung kami tangkap," kata Ade.
Akibat perbuatannya, korban yang baru berusia 14 tahun kini mengalami trauma.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta pidana tambahan hukuman kebiri kimia.
Ade juga menyampaikan, akan terus melakukan pendampingan kepada korban sebagai bentuk trauma healing.
TribunBanten.com/Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-atau-rudapaksa.jpg)