Sembako Bakal Dipajak? Ini Kata YLKI dan Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pemberlakuan PPN

Karena kemudian terakumulasi dengan komplain in-efisiensi yang lain, yang sampai detik ini belum dituntaskan

TribunBanten.com/Tajudin
Pedagang telur ayam di Pasar Induk Rau Kota Serang melayani pembeli, Jumat (11/6/2021). Sejumlah pedagang memiliki tanggapan berbeda terkait rencana pemerintah menerapkan PPN terhadap sembako. 

TRIBUNBANTEN.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako tidak pantai.

Apalagi untuk kalangan bawah.

Ketua Pengurus Harian YLBHI Tulus Abadi mengatakan hal ini menyangkut perut.

"Dari sisi etika, menurut saya kurang pantas, atau bahkan tidak pantau kalau kemudian dikenai pajak PPN," ujarnya pada diskusi MNC Trijaya FM bertajuk "Publik Teriak Sembako Dipajak".

Dia menilai pemerintah perlu melihat efek psikologis masyarakat terhadap rencana sembako dikenai PPN.

Efek psikologis itu selain besaran pajak untuk menentukan harga pangan.

"Komponen harga dalam suatu komoditas pangan bukan hanya soal pajak, tapi juga efek-efek psikologis yang lain."

"Sehingga, pemerintah sering gagal mengantisipasi soal pasokan, soal gizi yang kacau di lapangan, adanya pungli itu terakumulasi," katanya.

Menurut dia, jangan sampai pajak 1 presen sekali pun menjadi beban.

"Karena kemudian terakumulasi dengan komplain in-efisiensi yang lain, yang sampai detik ini belum dituntaskan," terangnya.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di acara jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di acara jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (16/11/2018). (TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA)

"Jangan sampai itu jadi beban yang berat bagi masyarakat, yang kemudia memukul daya beli," tambah dia.

Kemudian, Tulus juga menyoroti wacana jasa kesehatan yang rencana juga kan dikenai pajak.

Kata Tulus, YLKI sempat menerima keluhan dari komunitas tenaga medis soal layanan kesehatan yang dikenai pajak.

Komunitas itu menyuarakan pajak pada alat kesehatan dihapuskan.

"Jangan dikenai pajak barang mewah. Nanti kalau ada PPN lagi dan segala macamnya makin berat."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved