Kabar Seleb

Anji eks Drive Dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk Jalani Asesmen atas Permohonan Pihak Keluarga

Musisi Anji eks Drive akan menjalani asesmen setelah ditangkap atas kasus penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur pada Jumat (11/6) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNBANTEN.COM - Musisi Anji eks Drive akan menjalani asesmen setelah ditangkap atas kasus penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.

Melansir Tribunnews, untuk itu, polisi membawanya ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggunakan mobil hitam, Kamis (17/6/2021),pada pukul 12.40 WIB.

"Hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan membawa Anji untuk asesmen di BNN DKI Jakarta," kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari.

Baca juga: Wina Natalia Rahasiakan Kasus Anji dari Anak, Ungkap Sang Ayah Hanya Lagi Lakukan Hal Ini

Harry menuturkan, asesmen ini merupakan permohonan dari keluarga Anji.

"Pihak keluarga mengajukan permohonan untuk asesmen penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," jelas Harry.

Baca juga: Wina Natalia Terlihat Datang Jenguk Anji di Tahanan, Mengaku Tak Tahu Suaminya Pakai Ganja

Harry melanjutkan, proses asesmen akan berlangsung hingga tujuh hari.

"Hari ini asesmen saja antara tiga sampai tujuh hari hasilnya keluar," tutup Harry.

Kronologi penangkapan Anji

Musisi Anji Manji ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus narkoba jenis ganja.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, musisi Anji Manji.

Anji eks Drive ini ditangkap di studio di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis ganja, biji ganja, batang ganja, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Anji Sembunyikan Ganja 30 Gram di Speaker, Ternyata Pesan Narkoba dari Luar Negeri

"Berawal dari informadi masyarakat terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah Palmerah. Kemudian kami kembangkan, dan kami amankan AN (Anji) di studionya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021).

Ketika diamankan, pria berusia 42 tahun itu kooperatif sehingga petugas tidak mengalami kesulitan mengumpulkan barang bukti dari studio Anji.

Baca juga: Anji Ditangkap Karena Narkoba, Polisi Sebut Barang Buktinya Beragam, Tak Cuma Ganja

"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan spiker. AN menyimpan ganja di box speaker dan box masker," ucapnya.

Setelah itu, suami Wina Natalia tersebut memberikan informasi bahwa dirinya menyimpan barang bukti lain disebuah tempat di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved