Virus Corona

Baru Keluar dari Penjara, Jerinx SID Tegur Najwa Shihab dan Siap Beri Statement Besar Sore Ini

Jerinx SID dengan blak-blakan menegur Najwa Shihab dan program acaranya Narasi TV yang tak pernah mengundangnya

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx. 

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini, agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.

Seperti diketahui, Ikata Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

Postingan media sosial Jerink yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi 'Ikatan Drakor Indonesia'.

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020.

Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerink diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE).

Baca juga: Bebas Hari Ini, Ayah Jerinx Ikut Jemput dan Berikan Pesan Menyentuh Ini untuk Putranya

Merasa Terhina

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerink di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.

“Ya, terkait menghina IDI. Dia sebut, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa, apa itu. Ya, kami kan organisasi merasa terhina dengan hal-hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020.

Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya, laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.

Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerinx.

Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved