Kabar Seleb
Polisi Bantah Kabar Nikita Mirzani Telah Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kabar perselisihan Nikita Mirzani dengan pengacara Indra Tarigan kini telah memasuki babak baru.
TRIBUNBANTEN.COM - Kabar perselisihan Nikita Mirzani dengan pengacara Indra Tarigan kini telah memasuki babak baru.
Melansir Tribunnews, sebelumnya beredar kabar kalau polisi telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik Indra Tarigan.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan membantah sudah menetapkan status tersangka pada Nikita Mirzani.
Kasus tersebut memang benar ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, namun belum sampai ke tahap peningkatan status terlapor.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar pada rekan media.
Baca juga: Nikita Mirzani Belum Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Indra Tarigan, Polisi Masih Cari Bukti
Achmad Akbar, menjelaskan ada dua poin penting dalam perkara ini yang ingin ditegaskannya.
Pertama, dirinya membenarkan adanya laporan dari Indra Tarigan yang sudah masuk ke Polres Jakarta Selatan.
“Pertama, satu laporan itu memang ada."
"Laporan yang berkaitan dengan publik figure NM itu ada,” ujar Achmad Akbar dikutip dari tayangan YouTube KH Infotainment pada Senin (28/6/2021).
Kemudian, laporan itu selanjutnya sekarang masih berproses dan pendalaman dari tim penyidik.
Sehingga, tidak benar, Nikita Mirzani sudah jadi tersangka.
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dirinya Bukan Tersangka Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Indra Tarigan
“Yang kedua, berkaitan dengan foto surat yang beredar di teman-teman media."
"Saya perlu menjelaskan dulu, bagi kami tim penyidik ada satu mekanisme yang saya kira cukup ketat dalam menetapkan terlapor sebagai tersangka."
"Lalu di dalam internal kita melalui mekanisme gelar perkara," ujar Achmad Akbar.
Namun, hingga saat ini, tim penyidik belum melakukan gelar perkara.
Baca juga: Merasa Dikhianati Karena Dianggap Pembohong, Denise Chariesta Semprot Nikita Mirzani
“Terkait dengan peristiwa yang dilaporkan itu, penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekansime gelar perkara."
"Jadi sampai saat ini kita belum sampai ke langkah yang saya maksudkan tadi,” terang Achmad Akbar.
Tentang gambar surat penetapan tersangka Nikita Mirzani, Achmad Akbar memastikan bukan datang dari internal pihak Polres Jakarta Selatan.
“Berkaitan dengan foto surat yang beredar, silahkan teman-teman dicermati itu surat datang dari mana."
"Surat itu belum terregister secara resmi."
"Saya juga tidak memastikan surat itu, toh nama yang tercantum di situ bukan nama saya,” tegas Achmad Akbar.
Achmad Akbar juga menegaskan sama sekali tidak mengetahui surat yang beredar itu darimana.
“Saya sendiri tidak mengetahui ini surat bersumber dari siapa."
"Saya menerima dari teman-teman media."
"Silahkan teman-teman menelusuri sendiri. Kalau dari kami tidak ada. Saya sudah crosscek di internal kita belum ada,” ujar Achmad Akbar.
Kompol Achmad Akbar menegaskan sama sekali tidak mengetahui surat yang beredar
“Saya tegaskan proses kami masih berjalan. Dan belum pada tahap penetapan status tersangka."
"Kami masih proses pengumpulan alat bukti dan semua masih berjalan,” pungkas Achmad Akbar.
Baca juga: Catherine Wilson Blak-blakan Akui Dirinya Agresif, Nikita Mirzani: Sambil Jadi Masker Ya Natural Loh
Seperti diketahui, surat hoaks penetapan tersangka Nikita Mirzai itu beredar tak lama setelah Nikita Mirzani mempublis penetapan tersangka Indra Tarigan.
Dikabarkan dua tahun lalu, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan karena telah mengunggah foto putrinya dengan caption yang menghina.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Bantah Isu Nikita Mirzani Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Indra Tarigan, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/06/29/pihak-kepolisian-nyatakan-nikita-mirzani-belum-menjadi-tersangka-kasus-dugaan-pencemaran-nama-baik?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/nikita-mirzani.jpg)