Virus Corona

PPKM Darurat Jawa-Bali Segera Diberlakukan, Menko Luhut Jadi Koordinator, Jam Buka Mal Dipersingkat

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai koordinator.

Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan rapat virtual bersama Pemerintah Daerah Jawa Tengah secara virtual, Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah sedang memformulasikan pengetatan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

PPKM Darurat Jawa-Bali ini akan dikoordinatori Luhut Binsar Pandjaitan.

Jubir Menteri Koordinator Bidang Kematiritman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan pengumuman resmi akan disampaikan pemerintah.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Banten 29 Juni: Total 58.336 Orang Positif, Kota dan Kabupaten Tangerang Zona Merah

Menurut dia, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai koordinator.

“Supermarket, mal, dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes ketat,” kata Jodi lewat keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Dia meminta masyarakat agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp.

”Semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi, bagi yang sehat terus waspada,” ucapnya.

Baca juga: Covid-19 di Lebak Semakin Merebak, 95 Nakes Tertular dan 42 Puskesmas sempat Ditutup

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan PPKM Darurat mulai 30 Juni 2021.

Penerapan ini karena kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak.

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021 dan selalu diperpanjang.

Presiden kemudian memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu, namun kasus Covid-19 juga terus naik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Luhut Ditunjuk Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved