Virus Corona di Banten
Sudah Lakukan Sosialisasi, Besok Polda Banten Siap Terapkan PPKM Darurat ke Masyarakat
Dalam arahannya, Ery mengatakan Polda Banten siap mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polda Banten melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke masyarakat pada Jumat (2/7/2021), sebelum pelaksanaan kebijakan pemerintah ini mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
Langkah ini sebagai persiapan Polda Banten dalam upaya mendukung kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dari pemerintah pusat.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari memimpin apel di Mapolda Banten, sebelum menerjunkan anggotanya melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Tutur hadir Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi dan Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto.
Dalam arahannya, Ery mengatakan Polda Banten siap mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.
"Kami dari Polda Banten siap mendukung kebijakan pemerintah pusat yaitu PPKM Darurat, yang tujuannya adalah untuk meminimalisir atau menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten dam rencananya akan diberlakukan besok tanggal 3 Juli sampai 20 Juli," ujar Ery.
Baca juga: PPKM Darurat di Banten Diberlakukan di Tujuh Kabupaten/kota, Berikut Aturan Lengkapnya
Ia juga mengatakan apel ini dilakukan untuk menyiapkan personel dan kendaraan dinas baik sepeda motor maupun mobil partoli, guna menunjang tugas Kepolisian untuk memberikan imbauan serta peringatan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan secara masif dan berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan Polda Banten sampai saat ini masih intens mengimbau prokes Covid-19 ke masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tambah Lagi 25.830 Orang Covid-19 dalam Sehari, Termasuk di Banten
Baca juga: PPKM Darurat di Banten Diberlakukan di Tujuh Kabupaten/kota, Berikut Aturan Lengkapnya
"Kami dari Polda Banten dan polres jajaran sejak Covid-19 menjadi pandemi sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten," kata Ery.
"Salah satunya dengan patroli yang tujuannya memberi imbauan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan agar menekan angka penyebaran Covid-19 di Banten yang sampai saat ini masih terus meningkat," sambungnya.