Virus Corona
dr Lois Ditangkap Polda Metro Jaya, Gara-gara Sesumbar Tak Percaya Covid-19
dr Lois Owien ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Lois diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Editor:
Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021)
TRIBUNBANTEN.COM - dr Lois Owien ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Lois diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Setelah diamankan aparat Polda Metro Jaya, Lois Owien dibawa ke Mabes Polri.
Baca juga: Dokter Tirta Laporkan Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19, Polda Metro Jaya Akan Rilis Siang Ini
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengonfirmasi penangkapan Lois Owien.
"Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim," kata dia, Senin (12/7/2021).
Untuk diketahui, dr Tirta melaporkan dr Lois ke Mapolda Metro Jaya.
dr Tirta menjadi saksi di kasus yang menyangkut dr Lois.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dokter-lois-yang-asli.jpg)