Virus Corona

dr Lois Ditangkap Polda Metro Jaya, Gara-gara Sesumbar Tak Percaya Covid-19

dr Lois Owien ditangkap aparat Polda Metro Jaya. Lois diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - dr Lois Owien ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Lois diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Setelah diamankan aparat Polda Metro Jaya, Lois Owien dibawa ke Mabes Polri.

Baca juga: Dokter Tirta Laporkan Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19, Polda Metro Jaya Akan Rilis Siang Ini

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengonfirmasi penangkapan Lois Owien.

"Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim," kata dia, Senin (12/7/2021).

Untuk diketahui, dr Tirta melaporkan dr Lois ke Mapolda Metro Jaya.

dr Tirta menjadi saksi di kasus yang menyangkut dr Lois.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved