BREAKING NEWS: Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Jokowi mengungkapkan hal tersebut hari ini, Minggu (25/7/2021).
Ia mengatakan bahwa akan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.
Keterangan jokowi tersebut diumumkan lewat YouTube Sekretariat Presiden.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi.
Ia juga menyebut akan ada beberapa penyesuaian.
Penyesuaian tersebut yakni dalam hal aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain ialah sebagai berikut:
Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB
Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.
Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus