CPNS 2021

Login sscasn.bkn.go.id untuk Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Berikut Caranya

Berikut ini cara cek hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2021, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah resmi ditutup pada Senin (26/7/2021).

Editor: Renald
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara cek hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2021.

Sebelumnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 telah resmi ditutup pada Senin (26/7/2021) malam.

Selanjutnya, para peserta tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi pendaftaran.

Baca juga: BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sandal di Ruang Tunggu Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: TNI AL Lanjutkan Vaksinasi Covid-19 di Pesisir Banten, Peserta Dapat Roti dan Susu Setelah Suntik

ilustrasi CPNS
ilustrasi CPNS (Grafis Tribun Style)

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 2-3 Agustus 2021 mendatang.

Setelah tanggal tersebut, akan dibuka Masa Sanggah.

Masa Sanggah bisa digunakan untuk pelamar yang keberatan atas hasil keputusan instansi dan akan mengajukan sanggahan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara cek hasil seleksi CPNS 2021.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN sscasn.bkn.go.id, berikut caranya

1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik di sini

2. Login ke Akun Anda

3. Masukkan NIK dan Password

Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Apabila pendaftar lolos seleksi, maka dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 Agustus - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 Agustus - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Tahapan-Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Hasil Seleksi Administrasi

Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing.

Diharapkan pelamar selalu memantau login akun nya masing- masing ataupun pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar .

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Masa Sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang).

Ada pula waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB

- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

(Tribunnews.com/Widya/Suci)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Simak Tahapannya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved