Virus Corona di Banten

Gedung BPPS Jadi Tempat Isoman Pasien Covid-19 asal Lebak, Intip Fasilitasnya

Para pasien terinfeksi Covid-19 asal Kabupaten Lebak, Banten akan ditempatkan di Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS).

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Sejumlah kamar di Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) Dinas Sosial Provinsi Banten di Jalan Raya Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (27/7/2021). Gedung tersebut akan dijadikan tempat untuk pasien Covid-19 gejala ringan dan OTG menjalani isolasi mandiri. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Para pasien terinfeksi Covid-19 asal Kabupaten Lebak, Banten akan ditempatkan di Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS).

Gedung BPPS milik Pemerintah Provinsi Banten itu berada di Jalan Raya Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Saat ini, persiapan sarana dan prasaran untuk pasien terinfeksi Covid-19 di tempat itu sudah mencapai 80 persen.

Di mana kondisi ranjang dan tempat tidur hampir siap digunakan untuk para pasien Covid-19.

Baca juga: Pemkab Lebak Salurkan Bansos Beras 17 Ton ke 3.500 KK

Baca juga: 4000 Difabel di Kabupaten Lebak Mendapat Vaksinasi Covid-19 pada Agustus 2021

Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan pihaknya akan mulai memindahkan pasien Covid-19 beserta para tenaga kesehatan ke empat gedung di BP2S pada minggu kedua bulan Agustus 2021.

"Nantinya ada 4 gedung yang digunakan, 2 gedung untuk pasien laki-laki, 1 gedung untuk pasien perempuan, dan 1 gedung untuk nakes. Dan kini persiapannya sudah 80 persen," kata dia saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Saat ini, pihaknya sudah menyiapkan berbagai sarana pendukung lainnya berupa TV, Wifi, dapur umum dan sarana yang menunjang perawatan pasien Covid-19 lainnya.

"Sekarang, kami sedang siapkan wifi, Tv, dapur umum dan kamar mandi yang akan digunakan," tutunya.

Untuk sementara, dia menambahkan, para pasien isoman masih ditampung di Rumah Sakit Madali hingga dua minggu ke depan.

Untuk diketahui, pemindahan pasien Covid-19 itu karena masa kontrak RS Madali akan berakhir pada bulan Agustus 2021.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved