Gubernur Wahidin Halim Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Gubernur Banten Wahidin Halim melantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, pada Kamis (5/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Provinsi Banten memiliki 6 Pejabat Tinggi Pratama baru.

Gubernur Banten Wahidin Halim melantik 6 Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Banten di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, pada Kamis (5/8/2021).

Mereka yang dilantik, yaitu Samsir sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, EA Deni Hermawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Lalu, Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris DPRD, Agus Mintono sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Muhtarom sebagai Inspektur, dan Mahdani sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Pelantikan enam pejabat tinggi pratama Provinsi Banten yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2//KEP148.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021 dan Nomor 821.2/KEP149.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021.

"Saya mengajak para pejabat yang dilantik berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melaksanakan amanah pada jabatan baru," kata dia, dalam keterangan yang diterima wartawan, pada Kamis (5/8/2021).

Di kesempatan itu, turut hadir: Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Al Muktabar, dan Kepala BKD Komarudin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved