Ini Kalimat yang Diucapkan dr Richard Lee Saat Dibebaskan dari Polda Metro Jaya
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution menyebut kliennya tidak diharuskan untuk wajib lapor usai dipulangkan oleh penyidik.
TRIBUNBANTEN.COM- Tak ditahan, dr Richard Lee akhirnya dipulangkan usai diperiksa sebagai tersangka.
Tak berkomentar banyak, dr Richard Lee hanya mengucapkan terima kasih di depan media.
"Sehat luar biasa, terima kasih semuanya," ujar Richard Lee usai dipulangkan penyidik, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
"Saya enggak bisa ngomong banyak, saya baru keluar, capek. Saya terima kasih, terima kasih semua yang sudah bantu saya," sambungnya.
Baca juga: Selain Akses Ilegal, Richard Lee Ditangkap karena Hilangkan Barang Bukti, Terancam 8 Tahun Penjara
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution menyebut kliennya tidak diharuskan untuk wajib lapor usai dipulangkan oleh penyidik.
Razman mengatakan, alasan Richard Lee tidak wajib lapor karena kasus kliennya bukan merupakan kejahatan luar biasa.
Baca juga: dr Richard Lee Dibebaskan dan Tak Perlu Wajib Lapor, Pengacara: Bukan Kejahatan Luar Biasa
"Tidak, (karena) tidak kejahatan luar biasa, tidak ada yang berbahaya," ucap Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Razman juga mengungkap alasan penyidik tidak menahan Richard Lee usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.
"Klien saya kooperatif, dijemput kooperatif, video beredar kooperatif. Beliau dilayani dengan baik, tidur juga baik di situ," ujar Razman.
Mengenai praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka, Razman mengaku belum terpikirkan untuk menempuh langkah tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dipulangkan Tak Ditahan, dr Richard Lee: Saya Berterimakasih Semua yang Sudah Bantu
Penulis: Siti Nawiroh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/richard-lee-bebas.jpg)