Begini Syarat Dapat Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT dari Kemendikbud, Cair September 2021

26,8 juta pelajar, mahasiswa, guru dan dosen akan kembali mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.

Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data dan UKT. Dalam artikel terdapat jadwal penyaluran bantuan kuota Kemendikbud Ristek dan bantuan UKT, disalurkan mulai September 2021. 

TRIBUNBANTEN.COM - 26,8 juta pelajar, mahasiswa, guru dan dosen akan kembali mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.

Tak hanya kuota internet gratis, sejumlah mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 juga akan merima bantuan uang kuliah tunggal (UKT).

Pemerintah berencana akan mulai mencairkan bantuan kuota internet gratis dan UKT pada September 2021 mendatang.

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021.
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021. Dalam artikel terdapat jadwal penyaluran bantuan kuota Kemendikbud Ristek dan bantuan UKT, disalurkan mulai September 2021.(Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Mengenai Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021:

1. Bantuan Kuota Data Internet

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet:

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Besaran Bantuan Kuota Internet:

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh  kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi.

Kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Maka dari itu, bagi Kepala Satuan Pendidikan untuk segera mutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru dan dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Kemudian, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen).

Serta kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi) paling lambat 31 Agustus 2021.

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud.
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud. Dalam artikel terdapat jadwal penyaluran bantuan kuota Kemendikbud Ristek dan bantuan UKT, disalurkan mulai September 2021.(Tangkap layar kemdikbud.go.id)

2. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Jadwal Penyaluran Uang Kuliah Tunggal (UKT):

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Sasaran Bantuan:

- Mahasiswa Aktif

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021

Cara Mendaftar Bantuan:

Mahasiswa mendaftar ke Pimpinan Perguruan Tinggi.

Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Informasi selengkapnya >>> Klik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Kemendikbud dan Bantuan UKT Tahun 2021, Dimulai September 2021

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved