Dampak PPKM, BI Banten Sebut Pertumbuhan Ekonomi 2021 Bertahan di Angka 4,3 Persen
Erwin menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Banten sudah menunjukan angka yang positif dibandingkan sebelumnya.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diprediksi akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV tahun 2021.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Kantor Perwakilan (KPW) BI Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja dalam webinar Bank Indonesia Mengajar pada Jumat (13/8/2021).
Erwin mengatakan, dampak dari kebijakan tersebut diperkirakan pertumbuhan ekonomi akhir nasional pada 2021 akan berada ada kisaran 3,5 hingga 4,3 persen.
Erwin menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi di Banten sudah menunjukan angka yang positif dibandingkan sebelumnya.
"Terlihat dari konsumsi rumah tangga, pemerintahan, investasi modal dan ekspor impor," katanya.
Baca juga: Bank Indonesia Banten Gelar Gebyar Vaksinasi bagi Industri Keuangan, termasuk Santri Ponpes Binaan
"Kami melihat ditriwulan III ada dampak PPKM yang dikalkulasikan dampak ini mencapai 3,5 hingga 4,3 persen namun hal ini terbilang cukup bagus dibanding regional lainnya," ucapnya.
Dalam hal ini BI Banten berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kontribusi untuk mendukung Banten Madani dengan dibukanya sektor esensial dan prioritas.
Dan untuk inovasi, KPW BI Banten akan meningkatkan kapasitas produksi pada klaster ketahanan pangan BI berbasis teknologi.
Dengan mendorong promosi dagang secara daring dan luring ke pasar domestik dan internasional.
Selanjutanya, kata dia, komunikasi kebijakan untuk membentuk ekspektasi pemulihan ekonomi dan perluasan jumlah merchant QRIS (quick response code Indonesia standard).
"Menyediakan uang layak edar berkolaborasi dengan perbankan dan melaksanakan program cinta bangga paham rupiah dengan berbagai stakeholders,” ujarnya.