Kabar Seleb
Dihujat Warganet Atas Penangkapan dr Richard Lee, Kartika Putri Geram : Jangan Bawa-bawa Hijrah Saya
Artis Kartika Putri buka suara dan mengaku tak terima dengan tuduhan publik atas penangkapan dr Richard Lee.
TRIBUNBANTEN.COM - Artis Kartika Putri buka suara dan mengaku tak terima dengan tuduhan publik atas penangkapan dr Richard Lee.
Melansir Tribunnews, kasus tersebut diduga buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada dirinya.
Kartika Putri dibanjiri hujatan netizen soal penangkapan Richard Lee.
Tak tanggung-tanggung banyak netizen yang menyerang kolom komentarnya di Instagram dengan menyebut soal akhlak.
"Katanya hijrah ko kelakuan masih kaya setan," tulis komentar netizen.
Baca juga: Detik-detik dr Richard Lee Ditangkap Polisi, Izin untuk Buang Air Kecil Dulu Tapi Tak Diperbolehkan
Akibatnya, Kartika pun buka suara, ia menyebut jika tindakan netizen ini akan menambah masalah baru.
"Tidak dengan menghina saya masalah selesai ini malah menimbulkan masalah baru tidak dengan berkata kasar bisa menjatuhkan saya karena saya tidak haus pujian," ungkap Kartika, dikutip Tribunnews, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Tak Terima dr Richard Lee Ditangkap, Sang Istri dan Kuasa Hukum Akan ke Polda Metro Jaya Hari Ini
"Komentar buruk di hapus di akun saya karena saya tidak mau akun saya jadi lapak dosa," imbuhnya.
Terpenting adalah dirinya tak mau disangkut pautkan dengan jalan hidupnya yang telah hijrah.
"Tolong jangan bawa agama, suami, keluarga dan hijrah saya," jelas Kartika.
Diunggahan yang berbeda, Kartika justru mendapatkan komentar yang menyebut jika dirinya berhasil menyogok pihak kepolisian untuk menjemput paksa dokter kecantikan, Richard Lee.
Baca juga: Istri dr Richard Lee Merasa Kejanggalan saat Sang Suami Ditangkap, Sebut Kini Tak Tahu Keberadaannya
Merasa geram mantan presenter Pesbuker ini lantas menandai akun pihak kepolisian.
"Padahal sudah dijelaskan ditangkap karena kesalahan yang dilakukan tsk sendiri," jelas istri habib Usman Bin Yahya.
"Bela boleh tapi jangan fitnah apalagi menggiring opini dan hoax suatu suatu institusi resmi negara, cc : @poldametrojaya, @siberpoldametrojaya," tutupnya.