Ada Apa dengan Pajak?

Membayar sejumlah uang, memotong penghasilan dari jerih payah dan usaha yang dilakukan tentu bukan hal yang mudah

dokumentasi pribadi
Kasi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Banten, Ida R Laila 

Lalu, seringkali muncul pertanyaan pada masyarakat tentang korupsi yang masih saja terjadi.

Masyarakat khawatir uang pajak yang dikumpulkan itu akan digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Tentu saja ini pun menjadi kekhawatiran yang sama dengan yang penulis rasakan.

Namun, sejatinya masyarakat pun memahami bahwasanya korupsi yang terjadi merupakan suatu keprihatinan yang sangat mendalam dan harus ditumpas hingga tuntas.

Di sisi lain, kebutuhan negara untuk bisa membiayai kebutuhan masyarakat juga sangatlah tinggi sehingga harapan dari pengumpulan uang dari pajak menjadi satu di antara alternatif paling masuk akal bagi negara ini.

Kita pasti telah sama-sama tahu bahwa negara ini dibangun dengan upaya gotong royong bersama berbagai elemen masyarakat.

Pajak merupakan wujud dari nilai gotong royong yang kita anut bersama sebagai bangsa Indonesia.

Jika kita mengaku sebagai bangsa Indonesia, bertumpah darah Indonesia, bertanah air Indonesia, tentulah pajak bukan merupakan suatu beban.

Namun, dambaan semua elemen masyarakat untuk bisa berkontribusi guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap memiliki harga diri sebagai bangsa.

Membangun dan menyejahterakan rakyat sendiri dengan saling tolong dan gotong royong lebih terhormat dibandingkan harus menerima bantuan bahkan utang dari bangsa lain.

Di mana harga diri kita sebagai bangsa? Di mana wujud kecintaan kita terhadap negara?

Di mana hati nurani kita kala menyaksikan bahwa masih banyak anak bangsa ini yang membutuhkan uluran tangan kita untuk dapat hidup, bangkit, sekolah, sehat, sehingga bisa berkarya dan mengharumkan nama bangsa?

Di mana pun kita berada, kita masih bisa mencintai Indonesia dengan membayar pajak sesuai dengan banyaknya penghasilan yang kita dapat.

Itulah wujud bela negara dan kecintaan kita kepada bangsa.

Tujuh puluh enam tahun Indonesia merdeka, kita harus bisa memerdekakan bangsa dari lilitan utang.

Kita harus bisa bangga dengan kemapanan bangsa yang dibangun dari usaha dan keringat kita sendiri, dengan berkontribusi melalui pajak yang kita bayarkan kepada negara.

Oleh: Ida R Laila (Pegawai DJP)

Disclaimer:

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved