Tak Terima Anaknya Dianiaya Habib Bahar, Ibunda Ryan Jombang Menuntut Proses Hukum

Ibunda Ryan Jombang, Kasiatun (68) ingin kasus penganiayaan anaknya oleh Habib Bahar diproses hukum.

Kolase-Tribunnews.com/Tribun Jabar-Gani Kurniawan
Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar bin Smith (kanan). Habib Bahar bin Smith dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di penjara. Rupanya berawal dari utang Rp 10 yang belum dibayar. 

Sementara itu, pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan kliennya dihajar Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar bin Smith (kanan). Habib Bahar bin Smith dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di penjara. Rupanya berawal dari utang Rp 10 yang belum dibayar.
Ryan Jombang (kiri) dan Habib Bahar bin Smith (kanan). Habib Bahar bin Smith dikabarkan menganiaya Ryan Jombang di penjara. Rupanya berawal dari utang Rp 10 yang belum dibayar. (Kolase-Tribunnews.com/Tribun Jabar-Gani Kurniawan)

Menurut Kasman, dugaan penganiayaan yang menimpa Ryan itu dipicu masalah pinjaman uang.

Meski kasus itu sudah didamaikan pihak Lapas melalui Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto, Kasman bersikukuh untuk memproes peristiwa itu ke jalur hukum.

"Kami berencana mengunjungi Ryan tanggal 25 Agustus besok. Katanya memang sudah damai, tapi dari pihak keluarga inginnya diproses melalui jalur hukum," kata Kasman saat dikonfirmasi, Jumat (20/7/2021).

Tak hanya itu, pascakejadian beredar pula surat pernyataan bermeterai 10 ribu yang disebut ditulis oleh Ryan Jombang.

Dalam surat itu tertulis terkait kronologis peristiwa penganiayaan dan poin-poin yang menyebut bahwa ia sudah meminta maaf kepada Bahar dan menyebut peristiwa ini sudah selesai. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Ryan Jombang Ingin Kasus Penganiayaan Anaknya oleh Habib Bahar Diproses Hukum

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved