Tak Terima Anaknya Dianiaya Habib Bahar, Ibunda Ryan Jombang Menuntut Proses Hukum
Ibunda Ryan Jombang, Kasiatun (68) ingin kasus penganiayaan anaknya oleh Habib Bahar diproses hukum.
TRIBUNBANTEN.COM - Ibunda Ryan Jombang, Kasiatun (68) ingin kasus penganiayaan anaknya oleh Habib Bahar diproses hukum.
Pun ia baru mengetahui anaknya dianiaya Habib Bahar saat sejumlah wartawan datang ke rumahnya untuk mewawancarai.
"Terkait penganiayaan anak saya, jujur saya tidak terima, harus dituntut pelakunya."
"Pasti sakit kan mata anak saya dipukul gitu ya," kata Kasiatun dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (21/8/2021).
Kasiatun yang merasa tak terima putra bungsunya itu dihajar, menolak jika kasus hanya berujung secara damai.
Ia mengaku sudah menghubungi kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji, agar kasuanya diproses.
"Kalau pemukulan itu harus diproses hukum, terlepas dari urusan utang piutang tidak masalah didamaikan di lapas biar jadi amal."
"Saya sudah telepon ke Pak Kasman (kuasa hukum Ryan Jombang) untuk diproses saja," terangnya.

Atas kabar itu, Kasiatun pun berencana untuk mengunjungi Ryan di Lapas Gunung Sindur.
Ia berniat untuk berangkat mengunjungi Ryan karena rasa rindu lantaran setahun lebih tak bertemu dengan putra bungsunya.
"Saya mau datang ke sana dan tanya pada kalapasnya, kok bisa sampai gitu anak saya di dalam."
"Ryan katanya baik-baik, kok bisa dianiaya sampai babak belur," tuturnya.
Baca juga: Bikin Geger Satu Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar Ribut dengan Ryan Jombang Gegara Uang
Kasiatun pun berharap setelah peristiwa yang dialami Ryan, putranya bisa segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur.
Hal itu bertujuan agar memudahkan ia membesuk Ryan karena dekat dengan kediamannya di Jombang.
"Saya ingin supaya Ryan bisa dipindah ke Lapas di Jatim. Terserah anaknya (Ryan) minta di mana, saya sudah mengirim surat permohonan agar Ryan dipindah ke Surabaya," lanjutnya.
Sementara itu, pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan kliennya dihajar Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Menurut Kasman, dugaan penganiayaan yang menimpa Ryan itu dipicu masalah pinjaman uang.
Meski kasus itu sudah didamaikan pihak Lapas melalui Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto, Kasman bersikukuh untuk memproes peristiwa itu ke jalur hukum.
"Kami berencana mengunjungi Ryan tanggal 25 Agustus besok. Katanya memang sudah damai, tapi dari pihak keluarga inginnya diproses melalui jalur hukum," kata Kasman saat dikonfirmasi, Jumat (20/7/2021).
Tak hanya itu, pascakejadian beredar pula surat pernyataan bermeterai 10 ribu yang disebut ditulis oleh Ryan Jombang.
Dalam surat itu tertulis terkait kronologis peristiwa penganiayaan dan poin-poin yang menyebut bahwa ia sudah meminta maaf kepada Bahar dan menyebut peristiwa ini sudah selesai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda Ryan Jombang Ingin Kasus Penganiayaan Anaknya oleh Habib Bahar Diproses Hukum