Sekda Banten Mengundurkan Diri
Sekda Banten Mengundurkan Diri, Saat Menjabat Gaji dari Kemendagri, Tunjangan dari Pemprov
Isu mundurnya Sekda Provinsi Banten Al Muktabar ramai menjadi pembicaraan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) hingga media.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Dalam surat pengunduran diri yang dilayangkan, Al Muktabar mengaku akan kembali bertugas di Kemendagri.
“Instansi awal, kan memang (Al Muktabar) dari Kementerian Dalam Negeri, jadi kembali lagi ke sana. Memang dari data kepegawaian masih tercatat di sana," kata Komarudin.
Baca juga: Kasus Korupsi di Banten Libatkan Pejabat dan PNS jadi Sorotan Publik, Ini Kata Sekda Provinsi Banten
Setelah Al Muktabar mengundurkan diri, kata dia, secara de facto, jabatan sekda saat ini kosong.
BKD Provinsi Banten menunggu SK dari Presiden.
Sehingga untuk menjamin aktivitas tugas-tugas sekda, gubernur akan menunjuk Plt Sekda Provinsi Banten.
"Surat penggantian PLT segera, dalam waktu dalam waktu 2-3 hari ini," ujarnya.
Halaman 2 dari 2