Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18? Berikut Cara Ikut Pelatihannya, Akses www.prakerja.go.id

Simak cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 18.

prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

TRIBUNBANTEN.COM - Simak cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 18.

Hasil seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah diumumkan pada Selasa (2/8/2021).

Kini, sedang dilakukan proses pengiriman dana pelatihan ke akun Prakerja secara bertahap.

"Saat ini kami sedang mengirimkan dana pelatihan ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Silakan cek dashboard Sobat secara berkala, ya.

Pastikan Sobat memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan Sobat untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali, lho. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak.

Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, Sobat dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang Sobat pilih," kutipan postingan IG @prakerja.go.id, Selasa (24/8/2021).

Bagi peserta yang lolos seleksi Prakerja gelombang 18, maka bisa melanjutkan pada tahap pelatihan.

Segera akses situs www.prakerja.go.id untuk melihat Nomor Kartu Prakerja dalam bentuk 16 angka terlebih dahulu.

Kemudian, cek saldo Kartu Prakerja sebesar Rp 1 juta untuk membeli pelatihan.

Nantinya, Anda bisa memilih pelatihan di mitra platform digital yang diinginkan.

Dikutip dari situs Prakerja, ada berbagai platform digital pelatihan prakerja.

Mulai dari Tokopedia, Pintaria, Bukalapak hingga Pijar Mahir.

Kutipan postingan IG @prakerja.go.id 24 Agustus 2021.
Kutipan postingan IG @prakerja.go.id 24 Agustus 2021. Dalam artikel terdapat cara mengikuti pelatihan setelah lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, login www.prakerja.go.id.(Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)

Cara Ikut Pelatihan Prakerja

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:

- Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved