Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Tips Lengkap Agar Lolos

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 telah dibuka dan bisa segera diakses di www.prakerja.go.id telah dibuka.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja. 

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga diperuntukkan untuk:

- Pencari kerja

- Pekerja atau buruh yang terkena PHK

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca juga: Berikut Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Login www.prakerja.go.id atau via SMS

Dengan demikian, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Kartu Prakerja di tengah kondisi Covid-19 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak.

Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar Prakerja, yaitu:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved