Hasil Investigasi Sementara Kecelakaan Kerja di Pelabuhan Merak, Ada Kelebihan Muatan

Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kota Serang dan Cilegon, Dadan Rukandar mengatakan pada pemeriksaan awal ini ada temuan kelebihan beban

Penulis: Khairul Maarif | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Khairul Ma'arif
Lokasi kecelakaan kerja di dermaga empat Pelabuhan Merak yang terjadi pada Selasa (31/9/2021). Satu orang tewas akibat kecelakaan kerja itu 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Tim pengawas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten meninjau langsung lokasi terjadinya kecelakaan kerja di dermaga empat Pelabuhan Merak pada Selasa (31/8/2021).

Peninjauan ini dilakukan untuk memeriksa penyebab dari terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang dan dua orang lainnya luka ringan dan berat.

Diketahui ada peristiwa kecelakaan kerja di dermaga empat Pelabuhan Merak saat bucket yang membawa bahan coran jatuh dari crane yang mengangkut korban pada Senin (30/8/2021).

Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kota Serang dan Cilegon, Dadan Rukandar mengatakan pada pemeriksaan awal ini ada temuan kelebihan beban dari isi bucket yang ada.

"Jadi ada sling yang terputus yang mengakibatkan beban yang diangkat crane ini terjatuh dan orang yang ada di atasnya juga demikian," katanya kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Video Detik-Detik Kecelakaan Kerja di Dermaga IV Merak, Tali Crane Terputus dari Ketinggian 10 Meter

Dadan bersama timnya belum dapat menyimpulkan kecelakaan kerja ini disebabkan karena kelalaian atau murni kecelakaan kerja.

"Untuk itu masih didalami nanti akan ada pemeriksaan lanjutan dan ada data-data yang belum dikumpulkan, jadi setelah itu baru kita bisa menyimpulkan sebabnya karena apa," tambahnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, anggota pengawas, Rachmatullah membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kerja.

Dirinya sudah menjadwalkan untuk memanggil tiga PT terkait atas kecelakaan ini ke kantor Disnakertrans Banten.

"Yaitu dari PT. ASDP cabang Merak, PT. Hydro Powes Technology Enginering, dan PT. Gakesa Prakasa," ujarnya.

PT. Hydro Power Technology merupakan yang ditugasi oleh PT. ASDP Merak untuk mengerjakan renovasi side rump di dermaga empat Pelabuhan Merak.

Sementara PT. Gakesa Prakasa yang ditunjuk sebagai konsultan pembangunan renovasi ini.

"Belum ada kesimpulan saat ini penyebabnya apa mungkin setelah pemanggilan ini akan ada titik terangnya" ucap Rachmatullah.

Baca juga: Kronologi Pekerja Alami Laka Kerja Saat Pengecoran Proyek Dermaga 4 Pelabuhan Merak

Rachmatullah membeberkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada korban laka kerja terkait keselamatan kerja yang jadi tanggung jawab perusahaan, hak perlindungan pekerjaan dan hak perlindungan jiwa untuk korban meninggal.

"Sesuai aturan hak karyawan semuanya ada di sana tentang hak korban sudah diberikan semua atau tidak," tuturnya.

Dirinya menjelaskan bahwa korban meninggal atas nama Suharsono sudah dibawa ke kampung halaman di Jawa Timur atas permintaan keluarga korban.

"Tadi siang sekitar pukul 15.00 sudah dibawa pulang atas permintaan ahli waris," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved