Ketua DPRD Banten Dukung Langkah KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMKN 7 Tangsel
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mendukung langkah KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung SMKN 7 Tangerang Selatan
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Tim Penyidik juga dikabarkan telah selesai melakukan upaya penggeledahan di beberapa tempat pada Selasa (31/8/2021).
Mulai dari wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni saat dikonfirmasi TribunBanten.com mengatakan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar banyak.
"Saya nggak bisa komentar banyak, karena itu sudah masuk ke ranah hukum," ujarnya saat dihubungi, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Begini Kondisi SMKN 7 Tangsel yang Sedang Diusut KPK, Gedung Mangkrak Dipenuhi Rumput Liar
Sebab, kata dia, perkara tersebut merupakan perkara yang sudah lama.
"Tapi, sudah kita ketahui bersama bahwa ada pengaduan masyarakat dan ada temuan kerugian negara. Makanya kasusnya berlanjut," ujarnya.
Sehingga kemudian, kata dia, kasus tersebut ditindak lanjuti oleh KPK.
Baca juga: Kantor Dindikbud Provinsi Banten Dikabarkan Digeledah KPK, Kepala Dinas Membantah: Tidak Ada
Sebagai ketua DPRD Provinsi Banten, ia mendukung langkah yang dilakukan KPK.
"Setelah diusut KPK, kan nanti akan terang benderang," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/andra-soni-dprd-banten.jpg)