Ini Kondisi Pria yang Hanya Mengenakan Celana Dalam Masuk ke Masjid Agung Kota Cilegon

Menurutnya, kondisi ES belum stabil dan setiap bulan harus disuntik. ES harus disuntik karena jika diberikan obat, belum tentu diminum.

Penulis: Khairul Maarif | Editor: Agung Yulianto Wibowo
dokumentasi Polres Cilegon
Aparat Polres Cilegon Polda Banten memberi keterangan diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menganggu pelaksanaan Salat Maghrib di Masjid Nurul Ikhlas, Cilegon pada Senin, (6/9/2021). 

ES pertama datang ke puskesmas diantar keluarganya pada 26 Juli 2021 untuk meminta rujukan.

Namun, Jaroh tidak mengetahui kondisi ES sudah dalam keadaan yang tidak normal.

"Saat itu, menurut ibunya, kondisi psikologis ES sudah berubah. Saya tidak bertemu ES, hanya ibunya yang bercerita karena tidak mau menghambat pengobatan apalagi dengan kondisi seperti itu emang harus bertemu dokter psikiatri," ucap Jaroh.

Baca juga: Vaksinasi Disabilitas dan ODGJ di Lebak Terkendala Gangguan Mental, Khawatir Ngamuk saat Disuntik

Dia mengakui saat di Polsek Cilegon, orang tua ES membawa obat-obatan dari RSUD Cilegon.

"Sepertinya memang RSUD memberikan obat-obatan karena saat saya ke polsek obatnya dibawa tapi menurut ibunya waktu tanggal 9 ke puskesmas obatnya itu tidak diminum di buang di dekat kasur," katanya.

Menurut Jahroh kasus seperti ES ini dapat bisa disembuhkan dengan pengobatan medis.

"Insyaallah selama dia konsumsi obat dengan benar dan teratur, pasti bisa sembuh. Saya punya pasien yang sudah bangkit dari keterpurukan, sampai saat ini rutin minum obat," ujar Jaroh.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved