Dalami Proses Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Minta Keterangan Pegawai Dindikbud Banten
Pihak KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak KPK masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Setelah melakukan pemanggilan terhadap dua saksi pada Senin (13/9/2021) kemarin.
Tim penyidik KPK kembali melakukan pemanggilan terhadap dua saksi.
Pemanggilan ini dilakukan pada hari ini Selasa, (14/9/2021) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
Kedua saksi yang dipanggil kali ini, yakni merupakan pejabat dari Dindikbud Provinsi Banten.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saksi yang diperiksa hari ini yakni ada dua orang.
"Ganda Dodi Darmawan dan Meti Tunjung Sari," ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa PNS Pemprov Banten
Baca juga: Direktur ALIPP Minta KPK Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel
Ganda Dodi Darmawan merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sejak Tahun 2017 - 2019
Sementara Meti Tunjung Sari merupakan Pelaksana Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sejak Tahun 2017 sampai dengan sekarang.
Ia menjelaskan bahwa kedua saksi yang dipanggil oleh KPK hari ini.
Masih berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.