PeduliLindungi Deteksi 3.830 Orang Positif Covid-19 Tapi Masih Pergi ke Mal, Bandara, & Restoran
Aplikasi PeduliLindungi mendeteksi ada 3.830 orang positif Covid-19 yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum.
TRIBUNBANTEN.COM - Aplikasi PeduliLindungi mendeteksi ada 3.830 orang positif Covid-19 yang masih beraktivitas di tempat-tempat umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021).
Diketahui, pemerintah tengah gencar menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari protokol kesehatan di masa pelonggaran PPKM.
Aplikasi PeduliLindungi kini mulai menjadi syarat masuk mal, pesawat, dan kereta api.
Di antara fungsi aplikasi itu adalah mengetahui status Covid-19 seseorang dan vaksinasinya.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 secara Online, Akses vaksin.loket.com atau Pedulilindungi.id
Menurut Budi, di aplikasi PeduliLindungi status warga yang hasil pemeriksaan terkonfirmasi Covid-19 akan secara otomatis menjadi hitam.
Dengan begitu, aktivitas tracing menurutnya lebih mudah dilakukan pemerintah saat ini.
"Sudah ada 29 juta yang melakukan check in dengan PeduliLindungi."
"Suprisingly, tetap ada ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam, artinya positif Covid-19 tapi masih jalan-jalan," kata Budi.
Di antaranya ada 3 ribu yang masuk mal, 43 orang masih ke bandara, 63 orang naik kereta, dan 55 orang masuk restoran.
Budi menyayangkan temuan itu, sebab mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah seharusnya menjalani isolasi mandiri baik di tempat isolasi terpusat maupun rumah masing-masing.
Namun di sisi lain Budi menyebut temuan itu menjadi bukti bahwa aplikasi PeduliLindungi yang saat ini telah dipakai 29 juta pengguna mampu membantu dalam pencegahan penularan kasus covid-19 secara masif.
"PeduliLindungi ini juga bisa sebagai fungsi tracing. Begitu mereka check in, kita tahu mereka ada di mana, jam berapa. Kalau positif kita bisa cepat melakukan tracing, siapa saja yang ada di jam itu di lokasi itu," kata dia.
Baca juga: Jawab Pertanyaan Soal Kapan PPKM Jawa Bali Berakhir, Luhut: Saat Kasus Covid-19 Bisa Ditekan
Perihal status warna dalam aplikasi PeduliLindungi, dilansir dari laman Covid19.go.id, warna merah digunakan untuk menandai bahwa warga akan dilarang masuk pusat perbelanjaan.
Mereka juga dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Kemudian, warna hijau menunjukkan bahwa seseorang dapat melakukan aktivitasnya di ruang publik, maka petugas akan memperbolehkan masuk mal.
