News
Kisah Remaja 17 Tahun Nikahi Dua Gadis dalam Selang Waktu 2 Jam, Begini Tanggapan Kemenag
Seorang remaja S (17) dikabarkan telah menikahi dua gadis sekaligus di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Nikah yang pertama tadi siang habis waktu salat Jumat, sekitar jam satu lah, nikahnya biasa-biasa saja."
"Nah yang buat hebohnya itu, jam tiga, dia (S) nikah lagi," kata Wildan, dikutip dari Sripoku.
Wildan melanjutkan ceritanya, pesta pernikahan rencananya akan digelar pada Februari 2022.
Saling kenal
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Karang Anyar, Aan, membeberkan fakta lainnya.
Ia membeberkan, antara A dan SS saling kenal.
Bahkan keduanya masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Sebenarnya dua gadis ini masih keluarga dekat, kakeknya berdua beradik (bersaudara). Mereka pacaran semua," kata Aan, dikutip dari Sripoku.
Aan mengungkapkan, S memberikan mahar kepada A dan SS masing-masing satu suku emas dan ada permintaan lain dari keluarga kedua gadis.
Pengantin pria dikabarkan belum memiliki pekerjaan tetap.
Baca juga: Kakek 79 Tahun Dibujuk Nikahi Wanita ODGJ yang Diduga Jadi Korban Pelecehan, Keluarga Lapor Polisi
Sementara dua gadis diketahui adalah pelajar SMA yang berbeda di Kecamatan Rupit.
"Kalau dua gadis itu masih sekolah semua. Kalau yang prianya tidak sekolah lagi, kerjanya ikut orang tuanya, ikut panen sawit, ikut menyadap karet," kata Aan.
Respons Kemenag Kanwil Sumsel
S, warga Muratara, menikahi dua wanita berbeda hanya selang dua jam, Jumat (10/9/2021). (Sripoku/Istimewa)
Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel, Saefudin Latief, memberikan respons terkait pernikahan S dengan dua gadis.
Menurut Saefudin, pernikahan itu menyalahi ketentuan.