Kabar Seleb
Datangi Kantor Polisi, Atta Halilintar Laporkan Penyebar Fitnah Keluarganya : Kesabaran Ada Batasnya
Youtuber Atta Halilintar terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (17/9/2021) malam.
TRIBUNBANTEN.COM - Youtuber Atta Halilintar terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (17/9/2021) malam.
Melansir TribunJakarta.com, Atta Halilintar didampingi istrinya, Aurel Hermansyah.
Kepada awak media, Atta Halilintar membeberkan alasan melaporkan pelaku yang diduga memfitnah dirinya dan keluarganya.
"Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi nggak ada," kata Atta di Polres Metro Jakarta Selatan.
Atta menuturkan, pelaku sempat menyinggung kehamilan istrinya dan mengancam menyebarkan aib keluarganya.
"Terus ada yang bilang apa ke keluarga, mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam juga masa lalunya aurel disebar-sebar," ujar dia.
Baca juga: Iri Raffi Ahmad Tak Seromantis Atta ke Aurel yang sedang Hamil, Nagita Slavina : 7 Tahun Dia Cuek
"Sekarang kepala keluarga, kalau dulu hidup sendiri masih nggak apa-apa. Tapi kalau istri sudah menangis, sudah ke psikiater berkali-kali," tambahnya.
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah membeberkan kronologi kasus dugaan fitnah terhadap Youtuber Atta Halilintar dan keluarganya.
Azis mengatakan, Atta dan keluarganya melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan sekitar satu bulan lalu.
"Sekitar sebulan atau dua bulan yang lalu bahwa ada pelaporan yang disampaikan oleh saudara Atta bahwa yang bersangkutan bersama seluruh keluarganya dicemarkan nama baiknya," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Aurel Hermansyah Akui Tak Bisa Tidur Tanpa Sang Suami Selama Hamil, Atta Halilintar: Aku Sampe Kesel
"Yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE ya. Ranah disampaikan melalui media sosial yaitu Instagram, Youtube maupun TikTok," tambahnya.
Polisi lalu menindaklanjuti laporan Atta Halilintar dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Lewat penyelidikan dan penyidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga mencemarkan nama baik dan memfitnah Atta Halilintar.
Baca juga: Aurel Hermansyah Ingin Selalu Ikut Suami, Atta Halilintar Melarang Keras: Dia Aku Karantinain Dulu
"Setelah kita mengidentifikasi pelaku, kita melakukan upaya paksa atau melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Azis.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Aurel Hermansyah Ingin Selalu Ikut Suami, Atta Halilintar Melarang Keras: Dia Aku Karantinain Dulu
Pelaku dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Atta Halilintar Ungkap Alasan Laporkan Pelaku yang Sebar Fitnah: Manusia Punya Batas Kesabaran, https://jakarta.tribunnews.com/2021/09/17/atta-halilintar-ungkap-alasan-laporkan-pelaku-yang-sebar-fitnah-manusia-punya-batas-kesabaran