Dipaksa Berhubungan Secara Tak Lazim, Wanita Berinisial S Adukan Ayah Taqy Malik ke Komnas Perempuan
Didampingi Marlina Octoria & tim Kuasa Hukum, wanita berinisial S adukan Ayah Taqy Malik ke Komnas Perempuan.
TRIBUNBANTEN.COM - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik kembali tersandung masalah.
Terbaru muncul wanita berinisial S yang mengaku mendapat perlakuan tak lazim dari Mansyardin Malik.
Pun s bersama kuasa hukumnya telah melaporkan Mansyardin ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Dituding Lakukan Penyimpangan dan Tak Bimbing Marlina Agama, Ayah Taqy Ungkap Kegiatan di Malam Hari
Kuasa hukum S, Ery Kartanegara mengatakan klienya dan Mansyardin awalnya memiliki hubungan bisnis, yakni jual beli rumah.
"Jadi klien kami ini awalnya persoalan bisnis, klien kami ingin menjual rumah."
"Namun dalam perjalanannya diajak oleh yang bersangkutan ke suatu tempat yang tidak lazim atau suatu hotel," katanya
Menurut Ery, S awalnya diajak ke suatu tempat untuk membicarakan perihal bisnis.
Namun ternyata, sesampainya di sana, kliennya dipaksa berhubungan badan.

Baca juga: Anwar BAB Akui Kesulitan Tagih Uang Pembatalan Umrah dari Travel Taqy Malik: Prosedurnya Panjang
"Jadi notabennya terjadi hubungan badan pada saat itu. kalau penempatan waktunya sekiranya saudara M itu lagi dalam status rumah tangga perkawinan," ujar Ery.
Selain itu, wanita berinisial S ini mengatakan dirinya melakukan hal tak lazim itu di suatu hotel yang enggan dibeberkannya pada 2019.
"Kejadiannya 2019, saya nggak bisa ngasih tahu, selebihnya kuasa hukum aja yang menjelaskan," ujar wanita berinisial S dengan gugup.
Sementara itu pada kesempatan yang sama hadir pula Marlina Octoria yang diketahui baru-baru ini juga melaporkan Mansyardin Malik atas dugaan perlakuan penyimpangan seks.
Sunan Kalijaga juga hadir dalam agenda ini mendampingi Marlina sebagai kuasa hukumnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adukan Ayah Taqy Malik ke Komnas Perempuan, S Mengaku Dipaksa Berhubungan Intim Secara Tak Lazim