Ditinggal Sang Ibu Sejak Kelas 1 SD, Remaja di Bekasi Dirudapksa Ayah Kandung Seminggu 4 Kali
R (14) menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri setelah ditinggal mati sang ibu, sejak ia duduk di kelas 1 bangku sekolah dasar (SD).
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus rudapaksa terhadap anggota keluarga terjadi di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Pelakunya adalah NN yang tega melecehkan anak kadungnya sendiri, R (14), usai ditinggal meninggal sang istri.
"Pelaku ini duda cerai mati, ibu korban sudah meninggal dunia sejak dia kelas 1 SD," kata pengacara korban, Dadan Ramlan dikutip dari Tribun Jakarta, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa 2 Putri Kandungnya Selama 8 Tahun, Korban Tetap Dinodai Meski Sudah Bersuami
Sejak sang ibu meninggal, R tinggal bersama ayahnya dan satu orang adik berusia delapan tahun.
Aksi bejat yang dilakukan NN ternyata sudah berjalan sejak lama, pelaku merudapaksa korban berkali-kali.
Awalnya NN merudapaksa R saat korban tengah tertidur.
"Awalnya kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua."
"Dan itu kejadiannya berlajut, selang berapa lama," terangnya.
Karena sudah berulang, pelaku akhir bercerita ke tetangganya. Dari situ, R memberanikan diri dibantu pamannya untuk melapor ke polisi.
Merudapaksa Seminggu 4 Kali
NN tega merudapaksa putri kandungnya berulang seminggu tiga sampai empat kali.
Kuasa hukum korban mengatakan, aksi bejat sudah berlangsung sekitar enam bulan silam dan dilakukan secara berulang.
"Terakhir itu pelaku pelaku melakukan kejahatannya seminggu tiga sampai empat kali menurut keterangan korban," kata Dadan.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Kekasih Tantenya, Aksi Pelaku Terungkap Lewat Percakapan di Ponsel Korban
Korban yang masih berusia 14 tahun tidak bisa berbuat banyak, tiap kali ayah kandungnya melakukan persetubuhan, ia tidak bisa berbuat banyak.
Derita ini dia tanggung selama periode rudapaksa berlangsung, R hanya bisa meratapi dengan menangis sendiri tanpa berani melawan.
Bahkan adik korban kerap melihat kakaknya menangis tanpa sebab, kondisi ini diduga akibat trauma mendalam yang ia alami.
"Jadi si korban ini kan punya adik yang usia 8 tahun, menurut keterangan teman dekatnya itu si adiknya itu sering melihat kakaknya ini nangis kalau udah pulang, ditanya kenapa tapi tidak mau jawab," ucapnya.
Diselediki Polisi
Dadan Ramlan mengatakan, laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
"Laporan sudah dilayangkan, pada 24 September 2021 di Polres Metro Bekasi Kota terkait pelecehan seksual," kata Dadan kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Dadan memastikan, korban sudah menjalami visum dan sudah diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Modus Koreksi Soal & Diancam Tak Naik Kelas, Guru Honorer Rudapaksa Murid SD di Perpustakaan
"Kami berharap kepala Kapolres untuk segera mengambil pelaku dan agar diberikan hukuman yang setimpal," jelasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Kami sudah menerima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur, saat ini kami melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aksi Bejat Ayah Kandung Terhadap Putrinya yang Ditinggal Mati Sang Ibu Sejak Kelas 1 SD di Bekasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-atau-rudapaksa.jpg)