Geger Muncul Aliran Hakdzat di Pandeglang, Takbirnya Berbeda dan Salat Tanpa Rukuk, MUI Ungkap Fakta
Dalam ajaran tersebut, terdapat beberapa ajaran yang dinilai menyimpang dari ajaran agama islam, terutama terkait pelaksanaan salat.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Beberapa waktu belakangan masyarakat Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglan, Banten digegerkan dengan munculnya aliran Hakdzat yang diduga menyimpang dari ajaran agama islam.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh TribunBanten.com, aliran tersebut sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu.
Ajaran sesat tersebut dipimpin oleh Misran, Karyati dan Abah Sahim.
Dalam ajaran tersebut, terdapat beberapa ajaran yang dinilai menyimpang dari ajaran agama islam, terutama terkait pelaksanaan salat.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, Ghaffar Al Hatiri membenarkan adanya ajaran menyimpang tersebut.
Baca juga: Seluk Beluk Kerajaan Angling Dharma Pandeglang, Baginda Ngilmu di Gunung Hingga Istri Pecinta Jokowi
"Iya benar itu sudah ada sejak tahun lalu, dan kini mereka semua sudah taubat setelah kita lakukan pembinaan secara masif," katanya saat dihubungi, Selasa (28/9/2021).
Pihaknya pun menerangkan, dalam kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh aliran Hakdzat tersebut, terdapat beberapa perubahan terkait pelaksanaan salat wajib.
Menurutnya, para pengikut aliran tersebut melakukan salat wajib sebanyak 8 kali, dan hal tersebut menurutnya sangat bertentangan dari ajaran agama.
Selain itu juga, pelaksanaan salat sunah yang dilakukan oleh para pengikutnya pun mengikuti empat arah mata angin.
Baca juga: Momen Haru Pelepasan Penganut Hakekok Pandeglang, Menangis saat Dengar Ceramah Abuya Muhtadi
"Dan salatnya pun tidak ada ruku, langsung sujud. Bacaan takbir yang digunakan sesuai dengan kepercayaan mereka," terangnya.
Dirinya pun menerangkan, bahwa munculnya pemberitaan terkait aliran Hakdzat beberapa waktu yang lalu, merupakan rangkaian dari silahtuhrami yang dilakukan oleh MUI dalam rangka persiapan Musda MUI Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat ini.