Viral Video Oknum Polisi Berpangkat Briptu Jadi Debt Collector, Ancam Nasabah Gunakan Senjata Api

Briptu IMP, oknum polisi di NTB menjadi debt collector dan mengancam salah seorang nasabah dengan menggunakan senjata api.

BBS via Tribun Medan
Ilustrasi debt collector menagih utang 

TRIBUNBANTEN.COM - Video seorang oknum polisi berpangkat Briptu menjadi debt collector dan mengancam seorang nasabah, viral di media sosial.

Ia bahkan menakut-nakuti nasabah tersebut dengan pistol, yang ternyata merupakan mainan.

Pasalnya polisi berpangkat Briptu belum diperkenankan menggunakan senjata api.

Baca juga: Pelaku Penembakan Ustaz Armand di Tangerang Berhasil Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi

Melansir Tribun Jateng, video tersebut direkam di Desa Baglek Polak, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat pada Jumat (24/9/2021).

Dalam video itu tampak pemuda berbaju hitam tarik menarik dengan oknum debt collector yang diketahui sebagai Briptu IMP.

IMP yang mengenakan jaket hitam terlihat membentak dan menunjuk pemuda tersebut dengan tangan kiri.

Sementara tangan kanannya menenteng senjata api.

Perdebatan antara debt collector dan pengguna mobil tersebut cukup alot.

Oknum polisi tersebut terekam meminta kunci mobil sang pemuda tersebut, tetapi pemuda itu meminta waktu karena dia menunggu bapaknya yang mempunyai urusan dengannya.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Hubungi Pengendara Tiap Dini Hari Usai Tilang di Tangerang, Korban : Serem Banget

Gunakan senjata mainan jenis korek api

Setelah video tersebut viral di media sosial, Propam Polda NTB turun tangan memeriksa Briptu IMP.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pistol yang digunakan oleh Briptu IMP adalah pistol mainan jenis korek api.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan untuk anggota yang berpangkat Briptu, secara aturan belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.

"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," kata Artanto.

 Meski menggunakan senjata api mainan, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut,

Baca juga: Viral Oknum Perangkat Desa di Pandeglang Diduga Minum Miras Sambil Live Facebook, Ini Pembelaannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved