Kabar Seleb
Sebut Rizky Billar & Lesti Berbohong ke KUA, Kongres Pemuda Jatim : Dalam Agama Tidak Dibenarkan
Pernikahan siri pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima pro dan kontra terhadap pengumuman nikah siri.
TRIBUNBANTEN.COM - Pernikahan siri pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora menerima pro dan kontra terhadap pengumuman nikah siri.
Melansir Tribunnews, Kongres Pemuda Jawa Timur pun ikut menyoroti permasalahan pasangan yang dijuluki Leslar itu.
Ketua Pimpinan Kongres Pemuda Jawa Timur, Edi Prasetyo mengungkapkan kesalahan Billar dan Lesti Kejora.
Baca juga: Unggah Foto Bareng Aurel yang Tengah Hamil 4 Bulan, Perut Lesti Kejora Jadi Perdebatan Netizen
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (29/9/2021).

Edi menjelaskan tidak seharusnya ijab kabul dilakukan dua kali, seperti yang dilakukan Billar.
"Dalam konteks ini, dalam agama 'kan kita tidak dibolehkan melakukan ijab kabul dua kali."
"Di dalam syariat tidak ada pembenarannya 'kan seperti itu," ucap Edi.
Pada permasalahan ini, Edi hanya memperhatikan soal status anak yang kini tengah dikandung Lesti.
"Sehingga seharusnya mereka berdua tetap melakukan kembali ke aturan yang ada," kata Edi.
"Supaya sama-sama mempunyai kekuatan hukum."
"Yang kami tekankan di sini adalah terkait dengan perlindungan anaknya nanti," tuturnya.
Baca juga: Tanggapi Polemik Pernikahan Lesti Kejora & Rizky Billar, Saipul Jamil : Tanya Pihak TV Lebih Etis!
Lantas, Edi menduga Billar dan Lesti memberikan keterangan palsu saat mendaftar pernikahan di KUA.
Dugaan ini muncul mengingat keduanya menggelar akad nikah 19 Agustus 2021 dan nikah siri di awal tahun.
Padahal saat mendaftar pernikahan, terdapat surat yang menyatakan status masing-masing calon mempelai.
Baca juga: Sebut Pernikahan Siri Lesti Kejora & Rizky Billar Seperti Prank, Aty Kodong : Harusnya Jangan Begini
Edi kemudian menyorot pengakuan Billar dan Lesti, serta statusnya sebelum menikah.
"Menduga memberikan keterangan palsu saat mengajukan permohonan administrasi ke KUA," terang Edi.
"Kan ada diminta surat pernyataan calon mempelai, baik laki-laki maupun perempuannya itu statusnya apa."
"Kalau mengacu pada keterangan mereka berdua mengaku sudah melakukan pernikahan siri," tambahnya.
Meski begitu, Kongres Pemuda Jawa Timur hingga kini masih menunggu ada pihak yang membuat laporan.
Baca juga: Lesti Kejora Ngidam Hal yang Ekstrem, Rizky Billar Terpaksa Tak Menuruti, Harris Vriza : Itu Berat
Apabila ada yang akan mempolisikan Billar dan Lesti, maka Edi memilih untuk memantau.
"Kemarin saya amati ada salah satu warganet yang akan melaporkan terlebih dahulu."
"Namun apabila warganet tersebut tidak melapor, kami yang akan melakukan pelaporan," jelas Edi.
Edi menambahkan, Billar dan Lesti akan disangkakan dengan UU Keterbukan Informasi publik.
"Kami akan menggunakan pasal pembohongan publik, mengacu Undang Undang Nomor 14 tahun 2008."
"Ancaman hukumannya 'kan bisa empat tahun penjara," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan link https://m.tribunnews.com/seleb/2021/10/01/kongres-pemuda-jatim-menduga-lesti-kejora-dan-rizky-billar-beri-keterangan-palsu-di-kua