Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Setelah kedapatan Edarkan Sabu di Lebak
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah hukum Polres Lebak
TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten.
Seorang Laki-laki inisial AA (34 thn), Warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak diamankan Sat Resnarkoba Polres Leba berikut barang buktinya.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra melalui Kasatnarkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana kepada awak media membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Kabupaten Lebak," ucap Ilman dalam siaran pers yang diterima TribunBanten.com, (2/10/2021).
Baca juga: Buntut Temuan Sabu di Kantong Celana, Peredaran Narkoba Skala Besar Jaringan Sumut-Serang Diungkap
Ilman menjelaskan, pelaku diamankan pada hari Rabu (29/9/2021) berikut barang bukti, satu bungkus bekas rokok yang terdapat satu bungkus plastik bening berisikan Shabu berat 0,35 gram, satu bungkus plastik bening besar berisikan Shabu seberat 5,8 gram, satu unit ponsel.
"Pelaku merupakan residivis narkoba karena sudah berulangkali melakukan tindak pidana tersebut dan sebelumnya sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama," ungkapnya
"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang narkotika ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau dua puluh tahun penjara," tegasnya.
Baca juga: Belajar dari Youtube, Coki Pardede Konsumsi Sabu Lewat Dubur, Begini Pengakuannya
"Kami mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, mari kita bersama-sama memberantas dan memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak, karena akan merusak generasi bangsa," ajak Ilman
"Narkoba tidak memandang usia , tidak memandang kalangan, informasikan apabila ada didaerahnya yang terjadi peredaran narkoba, Stop Narkoba," tutupnya.