Masuk PPKM Level 2, Wali Kota Serang Pimpin Apel Pagi di Lapangan Puspemkot
Wali Kota Serang Syafrudin, memimpin apel di lapangan pusat pemerintahan Kota Serang, pada Senin (4/10/2021).
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin, memimpin apel di lapangan pusat pemerintahan Kota Serang, pada Senin (4/10/2021).
Menurut dia, apel pagi itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya.
"Sudah bisa melaksanakan apel pagi setiap hari," ujarnya usai melaksanakan apel pagi, kepada wartawan, di lapangan pusat pemerintahan Kota Serang, pada Senin (4/10/2021).
Baca juga: Seba Kota Serang 2021, Kelurahan Sukawana Ditunjuk untuk Dekorasi Acara
Baca juga: Taman Sari Kota Serang Direvitalisasi, Para Pedagang Direlokasi ke Pasar Kepandean dan Pasar Lama
Saat ini, Kota Serang sudah masuk ke dalam penerapan PPKM Level 2.
Namun sampai saat ini, belum ada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Serang.
Sehingga mekanisme penyelenggaraan aktivitas dan kegiatan masyarakat masih masih menunggu ditandatangani SK itu.
Nantinya, setelah SK Wali Kota Serang ditandatangani, maka akan disampaikan kepada masyarakat.
Baca juga: 5 Bioskop di Kota Serang, Kota Cilegon, dan Lebak, Lengkap dengan Daftar Tarif Tiket Nonton
Baca juga: 9 Tempat Minuman Kekinian di Kota Serang, Favorit Kamu yang Mana?
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan di level 2 ini, Kota Serang peraturan wali kota sedang dibuat.
"Terkait mekanisme, semua ada pengaturannya," tambahnya.