Jonathan Frizzy Layangkan Gugatan Rekonvensi dalam Sidang Cerai dengan Dhena Devanka
Jonathan Frizzy telah menyampaikan gugatan rekonvensi dalam sidang cerainya dengan Dhena Devanka, Kamis (14/10/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Kisruh rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka memasuki babak baru.
Jonathan Frizzy telah menyampaikan gugatan rekonvensi dalam sidang cerainya dengan Dhena Devanka, Kamis (14/10/2021).
Melalui gugatan tersebut, Ijonk, sapaan akrab Frizzy, melayangkan gugatan balik terhadap gugatan yang diajukan oleh Dhena sebagai penggugat.

Baca juga: Jonathan Frizzy Sebut Sikap Kasar Dhena Devanka Sudah Terlihat Sejak Pacaran: Aku Dicubit & Dihajar
Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinatra Bangun mengatakan bahwa dalam gugatan rekonvensinya, pihaknya menjawab semua gugatan dari pihak Dhena Devanka.
"Jadinya yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," kata Sinatra Bangun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Dalam rekonvensinya, Bangun meminta Dhena membuktikan semua gugatannya terhadap pria yang akrab disapa Ijonk itu.
Pembuktian tersebut karena Dhena meminta nafkah dari Ijonk walaupun dia sendiri yang melayangkan gugatan cerai.
"Jadi yang melakukan gugatan itu istri, itu dasar kita. Di dalam hukum islam kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai itu ada pasalnya," ucapnya.
Kemudian, Bangun menyebutkan bahwa Ijonk seakan membalik keadaan dengan meminta hak asuh anak.
Baca juga: Disebut Jarang Pulang oleh Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Akui Gerah dengan Sikap Sang Istri
Sebab, dalam gugatannya, Dhena meminta perwalian bukan pemeliharaan atau pengasuhan.
"Jadinya satu kita tidak berbicara yang lain-lain kita bantah sesuai denga hukum yang ada. Semua yang diajukan penggugat kita bantah, gugat kembali," jelasnya.
"Memang benar dikatakan bahwa anak yang dibawah umur adalah hak ibunya. Di dalam amarnya itu tidak diminta."
"Akhirnya, kita gugat balik, kita yang minta anak yang dibawah umur itu kita yang melakukan pemerliharaannya," sambungnya.
Sinarta Bangun menanti jawaban rekonvensinya dari pihak Dhena Devanka, istri Jonathan Frizzy dalam sidang yang akan digelar pada 28 Oktober 2021 mendatang.
"Kami lihat sidang berikutnya. Tapi intinya kami mengakukan gugatan hak asuh atau pemeiliharaan anak," ujar Sinarta Bangun.
Baca juga: Dhena Devanka Akui Curiga hingga Datangi Lokasi Syuting Jonathan Frizzy: Saya Seperti Diancam
Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka resmi dinikahi Jonathan Frizzy 27 Mei 2012, di Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat.
Selama sembilan tahun menikah, Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak dari Jonathan Frizzy, yang bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.
Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt.
Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan akan menjalani sidang perdana pada 16 September 2021.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jonathan Frizzy Gugat Balik Dhena Devanka Soal Hak Asuh Anak, Pengacara Ungkap Alasannya