Lagi! Truk Alami Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Terperosok ke Median Jalan
Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 80.200 A, pada Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 80.200 A, pada Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Abisar Tri Saputro (26), sopir, diduga mengantuk sehingga truk bernomor polisi BG 8255 YC yang dikendarai terperosok ke median jalan.
"Tadi pagi, itu hanya laka materi saja. Dari keterangan pengemudinya karena mengantuk," ujar Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak AKP Wiratno, kepada TribunBanten.com saat dihubungi melalui telpon seluler, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Diduga Sakit Jantung, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Tol Tangerang-Merak
Insiden kecelakaan lalu lintas itu bermula pada saat kendaraan yang dikendarai Abisar melaju dari arah Tangerang menuju ke Merak.
Saat berada di TKP, menurut keterangan pengemudi, pengemudi mengaku mengantuk.
Sehingga kendaraan yang dikendarai berjalan di lajur dua mengalami hilang kendali.
"Kendaran hilang kendali dan oleng ke kanan. Kemudian terperosok masuk ke median jalan," ujarnya.
Posisi terakhir kendaraan saat itu sudah normal berada di median jalan menghadap ke arah barat.
Namun saat ini, kata Wiratno, kendaraan tersebut sudah selesai dievakuasi.
"Tadi siang sudah beres dievakuasi dan sekarang posisi jalan tol sudah normal kembali," kata dia.
Akibat dari kecelakaan tersebut, tidak ada korban jiwa.
Hanya saja, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 3 juta rupiah.
Insiden kecelakaan lalu lintas itu hanya terjadi selang tiga hari dari kecelakaan lalu lintas di Tol Tangerang-Merak KM 74.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri Tol Tangerang-Merak, AKP Wiratno mengatakan insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena truk tangki kimia mengalami pecah ban.
"Kecelakaan disebabkan pecah ban depan sebelah kanan truk tangki kimia," kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (18/10/2021).
Akhirnya, truk tangki kimia yang dikemudikan oleh Rusdi Tamrin (46), hilang kendali.
Lalu, kendaraan menabrak pagar pembatas hingga menyeberang di lajur berlawanan.
Secara bersamaan, datang dua kendaraan, yakni bus Putra Pelangi dan mobil Honda Brio melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta menuju Merak.
Bus Putra Pelangi yang dikemudikan Amran (54) berusaha mengindari tabrakan dengan truk hilang arah tersebut.
Namun nahas, bus kemudian terjun ke parit.
Baca juga: Polda Banten Temukan Fakta Baru Ini Saat Olah TKP Kecelakaan Truk Tangki di Tol Tangerang-Merak
Sedangkan, mobil Honda Brio yang dikemudikan Tatang, warga Jakarta Pusat, dan empat orang penumpangnya menabrak bagian bawah truk yang sudah terguling.
Untuk diketahui, insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Tangerang-Merak di KM 74 pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 21.50 WIB.
Truk tangki memuat kandungan zat kimia terlibat tabrakan beruntun sehingga terguling.
Selain truk tangki, setidaknya ada dua kendaraan lainnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut.
Insiden itu mengakibatkan 28 orang menderita luka-luka dan seorang meninggal dunia.
"Ada 28 korban yang dirawat, satu lagi inisial MD meninggal dunia, jadi total 29," ujar Petugas mobile service Jasa Raharja Cabang Banten, Rangga Figur Rahman, kepada TribunBanten.com saat dihubungi, pada Senin (18/10/2021).
Menurut dia, 28 korban itu dirawat di dua rumah sakit.
Yaitu tujuh orang di Rumah Sakit Sari Asih, dan 21 orang dirawat di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP)
"Di Sari Asih dan RSDP luka ringan tak ada yang sampai luka berat," kata dia.
Pihak Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan sebesar Rp 20 juta untuk setiap korban yang mengalami kecelakaan.
Biaya tersebut diperuntukan untuk biaya perawatan para korban sebanyak 28 orang.
"Semua korban dijaminkan Rp 20 juta minimal untuk biaya perawatannya perorang," kata dia.
Sementara itu, biaya duka korban meninggal dunia diserahkan ke Jasa raharja Tangerang karena domisili korban di Tangerang.
"Akan segera bayarkan santunannya Rp 50 juta ke ahli waris korban," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-insiden-kecelakaan-lalu-lintas-terjadi-di-tol-tangerang-merak-tepatnya-di-km-80200-a.jpg)