Polda Metro Jaya Bakal Panggil Rachel Vennya untuk Dimintai Klarifikasi soal Pelat Mobil RFS
Rachel Vennya kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal pelat mobilnya bernomor B 139 RFS.
TRIBUNBANTEN.COM - Rachel Vennya kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi soal pelat mobilnya.
Kini sang selebgram tak hanya terseret dalam kasus kabur dari karantina Covid-19.
Setelah diperiksa beberapa waktu lalu, pelat nomor polisi mobil yang menjemput Rachel Vennya juga menjadi sorotan.
Pasalnya ia dijemput menggunakan mobil hitam dengan pelat nomor B 139 RFS.
Belakangan diketahui pelat nomor RFS digunakan khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara.
Saat ditemui, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo buka suara soal polemik tersebut.

Baca juga: Mobil Rachel Vennya Disorot saat Datangi Polda Metro Jaya, Polisi Akan Telusuri Rumah Sang Selebgram
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).
Kombes Pol Sambodo mengungkapkan pelat B 139 RFS memang dimiliki oleh Rachel Vennya.
Sehingga sampai saat ini dipastikan mobil yang menjemput sang selebgram bukan dari kalangan pejabat.
"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," kata Kombes Pol Sambodo.
Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.
Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menerangkan warna mobil adalah putih.
Baca juga: Rachel Vennya Pakai Mobil Berplat Nomor yang Biasa Dipakai Pejabat, Polisi Temukan Fakta Menyimpang
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tuturnya.
Perihal temuan tersebut, Kombes Pol Sambodo memastikan bakal meminta klarifikasi dari Rachel Vennya.