Siswa Dianiaya Guru Karena Tak Kerjakan PR, Dirawat Karena Leher Bengkak Hingga Akhirnya Meninggal

Seorang siswa SMP berinisial MM (13) dikabarkan mendapat penganiayaan dari gurunya hingga meninggal dunia.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan pada anak 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang siswa SMP berinisial MM (13) dikabarkan mendapat penganiayaan dari gurunya hingga meninggal dunia.

Dikutip dari Kompas.com dan Tribun Jakarta, guru korban, SK (40) tega melakukan aksi kekerasan di Kecamatan Alor Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku diduga emosi lantaran korban tak mengerjakan PR yang dimintanya.

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas pun membenarkan adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan SK kepada MM.

"Korban sempat dirawat sejak dua hari lalu di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita," ujar Agustinus Christmas dikutip Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Pelaku diketahui memukul kepala korban menggunakan tangannya.

Tak hanya memukul, pelaku juga sempat menendang MM.

Bahkan betis korban dipukul menggunakan bambu.

"Korban mengalami luka bengkak pada leher, pantat dan betis," katanya.

Setelah menerima kekerasan dari sang guru, korban langsung melapor kepada orang tuanya.

Baca juga: Diduga Dianiaya Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf, Akui Tak Menjalankan Perintah Pimpinan

MM dikabarkan masih baik-baik saja sampai beberapa hari setelah kejadian.

Tapi MM mendadak dilarikan ke rumah sakit umum daerah Kalabahi Alor pada Minggu (24/10/2021).

Naasnya, MM akhirnya meninggal dunia saat sedang diperiksa oleh dokter rumah sakit.

SK pun kini sudah ditahan terkait aksi kekerasan yang ia lakukan itu.

"Pelaku sudah diamankan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi," jelasnya.

Polisi juga menyebut kasus ini masih dalam penyidikan dan akan didalami sampai tuntas.

Baca juga: Mahasiswa UNS Meninggal setelah Ikut Diklat Menwa, Keluarga Sebut Tubuh Korban Dipenuhi Luka Lebam

2 Bocah Kakak Beradik Dianiaya Ibu Kandung

Nasib pilu dialami dua bocah kakak beradik berinisial M (7) dan N (3).

Kedua anak itu mendapatkan kekerasan fisik dari ibu kandungnya yang berinisial LAF (38) hingga mengalami trauma.

Penyiksaan dilakukan LAF sebanyak puluhan kali di kediaman mereka di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tak kuasa melihat perlakuan istrinya, ayah korban, AR, akhirnya melaporkan LAF ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021.

Kini kasus kekerasan itu sudah gelar perkara dan status LAF menjadi tersangka.

Kuasa hukum ayah korban sekaligus suami tersangka, Ari Lukman mengatakan, LAF tak dapat menahan emosinya saat marah.

LAF pernah menarik korban M dari ruang tamu sampai ke kamar mandi.

Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak (pixabay.com)

Sesampainnya di kamar mandi, ia langsung menyalakan shower dan menghadapkannya ke muka M hingga sang anak sulit bernapas.

"Menurut pengakuan anaknya itu sampai 7 kali (dihadapkan dengan Shower)," ujar Ari Lukman dikutip dari TribunJakarta.com pada Selasa (23/10/2021).

Tak hanya itu, korban M juga berkali-kali dipukul memakai sapu lidi, sapu ijuk, dan sisir oleh LAF.

Sementara korban N yang masih berusia 3 tahun kerap mendapat cubitan dan pukulan dari sang ibu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipukul Guru karena Tak Kerjakan PR, Siswa SMP di Alor Meninggal"

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved