Berkedok Toko Kosmetik, Ditemukan Ribuan Obat Keras Ilegal Jenis Tramadol dan Hexymer di Kronjo

Pihak Polresta Tangerang menggerebek toko kosmetik yang diduga dijadikan sebagai tempat penjualan obat-obatan keras daftar G jenis tramadol dan hexyme

Editor: Glery Lazuardi
Doc Polres Lebak
Ilustrasi Obat Tramadol 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Polresta Tangerang menggerebek toko kosmetik yang diduga dijadikan sebagai tempat penjualan obat-obatan keras daftar G jenis tramadol dan hexymer.

Toko kosmetik itu berada di Kampung Pagenjahan, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

"Untuk mengelabui petugas atau masyarakat, kedua tersangka menggunakan modus toko kosmetik," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, pada Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Selamat! 2 Pendekar Muda Kota Tangerang Raih Prestasi di KOSN 2021, Berikut Sosoknya

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua tersangka berinsial SL (18) dan MR (25).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras daftar G jenis Hexymer sebanyak 650 butir, obat keras daftar G jenis Tramadol sebanyak 210 butir.

Pasalnya, para tersangka menjual Hexymer Rp 10 ribu per enam butir.

Sedangkan tramadol dibanderol Rp 20 ribu per tiga butir.

"Kedua tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya selama satu bulan," sambung Wahyu.

Ia menambahkan, jual beli obat ilegal itu setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Sebab, masyarakat curiga lantaran kerap terlihat remaja yang hilir-mudik ke kios itu.

Padahal, toko itu diketahui berjualan kosmetik.

"Guna kepentingan penyelidikan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kronjo untuk pemeriksaan," terang Wahyu.

Para pelaku disangkakan Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.

Baca juga: Sekolah Disegel Ahli Waris Pemilik Tanah, Hari Pertama PTM SD Kiara Payung di Tangerang Batal

Wahyu mengingatkan, masyarakat untuk tidak mengedarkan dan/atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar.

Bila dilakukan, Wahyu memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum.

"Dan bila mengetahui informasi, silakan laporkan ke kami," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Toko Kosmetik di Kronjo Diam-diam Jualan Tramadol & Hexymer, Warga Curiga Banyak Remaja Hilir Mudik

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved