Pengakuan Panitia Acara Miss Waria Banten 2021, Ditunjuk Seseorang dari Jakarta dan Kini Dibatalkan

Sempat viral, selebaran acara pemilihan Miss Waria Banten 2021 hingga menjadi perbincangan banyak pihak.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sempat viral, selebaran acara pemilihan Miss Waria Banten 2021 hingga menjadi perbincangan banyak pihak.

Diketahui dalam selebaran tersebut, rencananya Miss Waria Banten 2021 akan diselenggarakan pada Jumat 19 November 2021 di Gedung Catur, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Pendaftaran peserta akan ditutup pada 17 November 2021.

Bahkan kegiatan tersebut juga tertulis akan dimeriahkan oleh artis dan dan fasihon show 7 cowok macho.

Namun, belum sempat terselenggara, pihak panitia membatalkan acara tersebut karena telah terjadi kegaduhan di antara warga.

Menanggapi hal itu, seorang Waria bernama Mami Jenmengklarifikasi mengenai selebaran kertas formulir pemilihan Miss Waria Banten 2021 yang viral di media sosial.

Baca juga: Sempat Viral, Polda Banten Nyatakan Pemilihan Miss Waria Banten 2021-2022 Hoaks

Saat dihubungi TribunBanten.com Mami Jeni membenarkan adanya selebaran pemilihan Miss Waria Banten 2021 tersebut.

Ia mengaku ditunjuk oleh seseorang dari Jakarta untuk menjadi koordinator Pemilihan Miss Waria Banten 2021.

Namun dirinya menyatakan bahwa rencana kegiatan tersebut kini dibatalkan.

"Saya menyatakan bahwa kegiatan di Gedung Catur Ciruas dibatalkan," ujarnya dalam cuplikan video yang diterima TribunBanten.com, Jumat (5/11/2021).

Dalam cuplikan video yang diterima, Mami Jeni tidak memberitahu alasan dari dibatalkannya acara tersebut.

Namun sejak tersebarnya selebaran formulir pendaftaran itu mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak.

Viral selebaran formulir pendaftaran Miss Waria Banten 2021 menggegerkan jagat media sosial
Viral selebaran formulir pendaftaran Miss Waria Banten 2021 menggegerkan jagat media sosial (dok. warga)

Sehingga kemudian acara tersebut kini telah dibatalkan.

Polisi dan Pemilik Gedung Sebut Hoaks

Beberapa pihak juga telah memberikan klarifikasi mulai dari pemilik gedung hingga pihak kepolisian.

Di mana sebelumnya pihak kepolisian menyebut bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Baca juga: Klarifikasi Waria yang Namanya Dicatut di Formulir Miss Waria Banten, Ditelepon Polisi Hingga Ormas

"Kami pastikan bahwa informasi dalam selebaran tersebut hoaks atau tidak benar," ujarnya Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat berada di Mapolda Banten, Kamis (4/11/2021).

Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian, dari nomor yang tertera di selebaran tersebut, mereka mengaku merasa terganggu, lantaran tidak tahu apa peristiwa yang dimaksud.

Kemudian mereka juga mengaku tidak mengetahui bahwa nomor mereka dicantumkan di selebaran tersebut.

"Pemilik gedung juga telah dikonfirmasi dan pihak gedung juga telah mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada orang atau waktu tertentu untuk melaksanakan kegiatan tersebut," terangnya.

Hal ini menurut Shinto telah mengganggu ketertiban umum.

Dikarenakan atas informasi yang beredar itu, ada keresahan dan reaksi masyarakat.

Sehingga penyidik dari satreskrim Polres Serang akan melakukan langkah selanjutnya, dengan memeriksa dan mencari siapa pelaku yang menyebar selebaran tersebut.

Shinto menegaskan bahwa bagi siapapun yang menyebarkan informasi hoaks, ,aka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas bagi para pelaku penyebar hoax.

"Mereka bisa ditindak sesuai dengan UU yang berlaku," ujarnya.

Dalam hal ini para pelaku penyebar hoax di media sosial, bisa dijerat dengan UU ITE.

Shinto juga mengimbau kepada masyarakat, bahwa jika masyarakat mendapat informasi yang dapat memancing reaksi.

Dimohon untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian, agar tidak menimbulkan reaksi berlebihan di lapangan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved