Daftar Proyek Rp 131,9 Triliun yang Ditawarkan Pemerintah kepada Turki, Ada yang di Banten

Sepuluh proyek public private partnership (PPP) itu senilai 9,2 miliar dolar AS ekuivalen Rp 131,9 triliun.

dok Kementerian PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bertemu asosiasi kontraktor dan konsultan Turki. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sepuluh proyek ditawarkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat berkunjung ke Turki.

Di Turki, Basuki bertemu dengan Presiden Asosiasi Kontraktor Turki Erdal Eren, Sabtu (6/11/2021).

Sepuluh proyek public private partnership (PPP) itu senilai 9,2 miliar dolar AS ekuivalen Rp 131,9 triliun.

Lewat keterangan tertulis, Sabtu, Basuki mengatakan 10 proyek itu terdiri atas sembilan proyek jalan tol dan satu proyek bendungan.

Sembilan proyek tol itu adalah Tol Semanan-Balaraja sepanjang 32,7 kilometer, Tol Sentul Selatan-Karang Barat sepanjang 61,5 kilometer, Tol Sukabumi-Ciranjang sepanjang 26 kilometer, dan Tol Ciranjang-Padalarang sepanjang 28 kilometer.

Baca juga: Target Mulai Dibangun Agustus 2021, Pengerjaan Tol Serang-Panimbang Seksi III Mandek

Kemudian Tol Malang-Kepanjen 29,7 kilometer, Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg 28,6 kilometer, Tol Semarang harbour 20,8 kilometer, Tol Bogor-Serpong 31 kilometer, dan Tol Cikunir-Karawaci Elevated 40 kilometer.

Adapun proyek bendungan meliputi Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mini Hidro di Bendungan bintang Bano, Nusa Tenggara Barat.

Namun tetap terbuka untuk proyek infrastruktur lainnya.

Menurut Basuki, pemerintah Indonesia membutuhkan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar 430 miliar dolar AS atau setara Rp 6.165 triliun.

Dari total anggaran tersebut APBN hanya mampu menutupi kebutuhan sebesar 30 persen.

Untuk menutupi 70 persen gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik.

Baca juga: Ini Tarif Tol Simpang Susun Balaraja Timur yang Sudah Beroperasi

"Seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” ucapnya.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang membuka kesempatan lebih besar bagi pengusaha Turki untuk berinvestasi di bidang infrastruktur di Indonesia.

Saat ini nilai investasi antara Indonesia-Turki mencapai 1,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 215 triliun.

Basuki mengatakan, banyak potensi investasi antara Indonesia dan Turki.

"Kami mendorong para kontraktor dan konsultan Turki untuk berinvestasi di berbagai sektor infrastruktur, baik melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), maupun Engineering, Procurement, Construction (EPC),” kata Basuki.

Terdapat dua platform yang bisa digunakan pengusaha Turki untuk masuk berinvestasi di sektor infrastruktur.

Seksi 1 Jalan Tol Serang-Panimbang saat ini progres konstruksi hingga November 2020 sudah mencapai 84,18 persen.
Seksi 1 Jalan Tol Serang-Panimbang saat ini progres konstruksi hingga November 2020 sudah mencapai 84,18 persen. (Instagram @bpjt_info)

Pertama sebagai Perseroan Terbatas Milik Asing, dan kedua sebagai badan Usaha Jasa Konstruksi Asing.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Basuki menyaksikan penandatanganan minat kerja sama atau pernyataan kehendak (Letter of Intent/LOI) antara PT Nindya Karya dan Uçgen Proje, satu di antara perusahaan konstruksi di Turki.

Selain itu, juga LOI antara PT Brantas Abipraya dengan Yörük Holding salah satu perusahaan konstruksi di Turki.

Penandatanganan LOI dilaksanakan Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya Moeharmein Zein Chaniago dan Presiden Uçgen Proje Tolga Goksu.

Selanjutnya penandatanganan LOI juga dilakukan oleh Manajer Umum PT Brantas Abipraya Prasetyadhie dan Eksekutif Hubungan Internasional Yörük Holding Sylvia Sliwinska.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini 10 Proyek KBPU Rp 131 Triliun yang Ditawarkan Basuki ke Turki

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved