Virus Corona

Menjelang Akhir Tahun, Tempat Wisata Diminta Buka secara Terbatas, Bentuk Satgas Protokol Kesehatan

Pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia tetap mematuhi prokes agar kasus penurun Covid-19 di Indonesia dapat konsisten

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Tempat wisata Gunung Pinang di Kramatwatu, Kabupaten Serang 

TRIBUNBANTEN.COM - Libur akhir tahun, khususnya Natal dan Tahun Baru, dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas penduduk dan berisiko membawa gelombang ketiga Covid-19.

Pemerintah, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022.

Mengutip covid19.go.id, Sabtu (6/11/2021), pada prinsipnya pengaturan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga.

"Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ujarnya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Daftar Bantuan-bantuan Pandemi Covid-19 yang Disalurkan BRI, Semuanya Hampir Terealisasi 100 Persen

Menurut Johnny, Satgas Covid-19 meminta semua tempat wisata dibuka secara terbatas.

Bahkan, tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.

"Adapun, untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait," katanya.

Pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di Gereja pada saat perayaan Natal.

Baca juga: Tenaga Kesehatan Diminta untuk Siapkan Diri, Kemungkinan Gelombang Ketiga Covid-19 pada Akhir 2021

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing kepada masyarakat.

"Pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia tetap mematuhi prokes agar kasus penurun Covid-19 di Indonesia dapat konsisten," ujarnya.

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia DR dr Hariadi Wibisono mengatakan dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Kabupaten Serang, 888.973 Warga Sudah Suntik Vaksin Covid-19

Di antaranya, terjadi kenaikan dari 600 kasus positif melonjak menjadi 800 kasus.

"Hal ini terjadi bahkan saat kita belum memasuki libur Natal dan Tahun Baru," ucapnya.

Untuk itu, aturan yang tegas membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari gelombang ke-3 Covid-19.

"Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik Lebaran. Lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back," ujar Hariadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved