Begini Kata Jenderal Andika Perkasa Soal Isu LGBT di Lingkungan TNI

Komisi I DPR RI sudah menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkap layar kanal YouTube DPR RI
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat jalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI hari ini, Sabtu (6/11/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi I DPR RI sudah menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Persetujuan itu setelah menantu Tokoh BIN Indonesia, Hendropriyono itu menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu 6 November 2021.

Masa waktu jabatan Andika sebagai Panglima TNI yang hanya 13 bulan sebelum memasuki masa pensiun, dinilai tidak menjadi permasalahan.

"Saya yakin Pak Andika dalam masa yang 1 tahun 1 bulan ini dia akan mampu untuk membawa TNI menjadi lebih profesional," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari

Baca juga: Visi-Misi Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat Menjalani Uji Kelayakan di DPR RI

Ada sejumlah hal yang akan dibenahi oleh Andika selama menjabat sebagai orang nomor 1 di instansi TNI.

Salah satunya akan menindak prajurit yang terlibat lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Andika mengaku akan mengambil keputusan sesuai aturan yang ada.

"Sesuai aturan saja. Pokoknya enggak boleh mengambil keputusan tindak sesuai aturannya," kata Andika, mengutip Tribunnews.com, Minggu (7/11).

Bahkan terkait LGBT pun, kata Andika, semua ada aturannya.

"LGBT pun ada aturannya," lanjutnya.

Sebelumnya, santer terdengar kabar dari beberapa daerah mengenai anggota TNI yang gay dan dijatuhi hukuman.

Belakangan ramai diberitakan mengenai seorang anggota TNI di Surabaya yang dipecat dan dipenjara 6 bulan karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis kepada delapan anggota TNI lainnya.

Pada putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang dilansir dari lamannya, Minggu (7/11, dituliskan, pelaku menjadi anggota TNI pada 2018.

Baca juga: Jenderal Andika Jalani Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, Hadi Tjahjanto Tak Dampingi

Pelaku bertemu dengan salah seorang anggota di Instagram, yang ternyata juga penyuka sesama jenis.

Pimpinan TNI kemudian memproses secara hukum dan pada 29 Juli 2021, Pengadilan Militer III-12 Surabaya menjatuhkan putusan 6 bulan penjara kepada pelaku dan memecatnya.

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Kata Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Isu LGBT di Institusi Militer

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved