Viral Video Uang 1.0 Disebut sebagai Pecahan Senilai Rp 1 Juta, Ini Penjelasan BI dan Peruri
Fakta selembar uang pecahan 1.0 yang tengah viral di media sosial TikTok.
TRIBUNBANTEN.COM - Fakta selembar uang pecahan 1.0 yang tengah viral di media sosial TikTok.
Mulanya video selembar uang yang menunjukkan pecahn 1.0 diunggah warganet TikTok dengan akun @Wandy.
Pengunggah tampak menunjukkan uang 1.0 yang diduga sebagai pecahan senilai Rp 1 juta.
Baca juga: Viral Video Tawuran Pelajar di Pemukiman Warga di Pamulang, Saling Serang Pakai Senjata Tajam
"Uang pecahan selambar 1 juta," tulis pemilik akun.
Dikutip dari Instagram @peruri.indonesia, uang pecahan 1.0 merupakan uang specimen (House Note).
House Note adalah uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/perusahaan pencetak uang.
Tujuan diterbitkannya House Note adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggonakan teknologi features tertentu.
Sementara itu, Peruri telah mencetak 3 series House Note.
Pertama, pada 2015 dengan tema "The Beauty of Indonesia".
Kedua, pada 2017 dengan tema "Indonesian & Japanese Heritage".
Terakhir, pada 2021 dengan tema "The Inspiring Tales".
Selain itu, House Note tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Hal tersebut dikarenakan, House Note tidak memiliki ciri-ciri yang tertuang dalam UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
“Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Bentrokan Antar-Kelompok Remaja di Pamulang Kota Tangsel Terekam Video dan Viral, Diselidiki Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/uang-10-viral-di-medsos-uang-apa-itu.jpg)