Disebut Membuat Anak KD Trauma hingga Mengurung Diri, Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke KPAI
Terbaru, pihak KD baru saja melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (9/11/2021).
Si adik ini mengalami sakit selama empat hari berturut-turut, sudah dibawa ke dokter.
Selama dua minggu, dia takut keluar rumah, dan dia mengurung diri.
Yang bersangkutan malu apalagi kepada teman-temannya," lanjutnya.
Pitra menyayangkan tindakan yang dilakukan orangtua Ayu.
Ia menilai tidak seharusnya mereka membalikkan kesalahan orang lain.
"Jangan anda kira anda ini paling benar, ketika seseorang itu bersalah, silakan proses secara hukum.
Jangan anda membalikkan kesalahan orang itu, jangan anda lakukan lagi kesalahan yang sama kepada orang tersebut.
Maka dari itu mereka berdua ini sama-sama salah.
Kalau memang yang bersangkutan mau proses, ini juga harus diproses secara hukum," tandasnya.
Ayu Ting Ting Kembali Laporkan KD ke Polisi
Sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun @gundik_empang yakni Kartika Damayanti atau KD ke polisi terkait dugaan penghinaan.
Belum puas, Ayu Ting Ting kembali melaporkan KD ke polisi pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Ia datang ke Polda Metro Jaya didampingi sang kuasa hukum, Minola Sebayang.
Belakangan diketahui Ayu Ting Ting melaporkan KD terkait UU ITE.

"(Melaporkan) akun @gundik_empang dengan pemilik akun, KD karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik," ujar Minola seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa 26 Oktober 2021.