Respon MUI soal Zain An Najah Diciduk Terkait Jaringan Teroris JI, Beberkan Fakta Ini
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa.
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa.
Upaya nonaktif itu dilakukan setelah Zain An Najah diamankan aparat Densus 88 Antiteror Polri, pada Selasa (16/11/2021).
Keputusan itu keluar lewat surat bernomor Kep-2818/DP-MUI/XIX/2021 yang ditanda tangani oleh Sekjen MUI H. Amirsyah Tambunan dan KH Miftachul Achyar selaku ketua MUI Pusat.
“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian salah satu poin keterangan dari MUI.
Baca juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Berikut Fakta-faktanya
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengaku kaget dan prihatin usai ditangkapnya Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 anti teror Polri.
Ia juga tidak menolak, Ahmad Zain adalah salah satu anggota Komite Fatwa MUI.
Namun, Ikhsan menjelaskan, terkait dugaan tindak terorisme dan segala yang dilakukan oleh Zain tidak ada urusannya dengan MUI.
"Kami sangat terkejut sekaligus prihatin dan sedih atas peristiwa ini. Yang bersangkutan adalah anggota komisi fatwa, bukan pengurus," kata Ikhsan sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
"Dan dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme kami pastikan sebagai tindakan pribadi dan tanggung jawab pribadi,".
Ketua Indonesian Halal Watch itu lantas menjelaskan, MUI merupakan organisasi para Ulama.
Untuk itulah, pihaknya tentu tidak akan menoleransi terorisme dalam bentuk apa pun.
Ia juga menurutkan, di MUI benih-benih pemikiran yang berbau terorisme maupun radikalisme tidak bisa tumbuh.
Sebab itulah, kata dia, para ulama di MUI mendukung penuh pemerintah dalam penindakan terhadap terorisme.
"Kami memastikan di MUI tidak akan toleransi terorisme. Bahkan benih-benih pemikiran yang radikal pun tidak akan dibiarkan bersemai," ujarnya.
Pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan Ustaz Zain An-Najah, pada Selasa (16/11/2021).
