Respon MUI soal Zain An Najah Diciduk Terkait Jaringan Teroris JI, Beberkan Fakta Ini
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa.
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa.
Upaya nonaktif itu dilakukan setelah Zain An Najah diamankan aparat Densus 88 Antiteror Polri, pada Selasa (16/11/2021).
Keputusan itu keluar lewat surat bernomor Kep-2818/DP-MUI/XIX/2021 yang ditanda tangani oleh Sekjen MUI H. Amirsyah Tambunan dan KH Miftachul Achyar selaku ketua MUI Pusat.
“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian salah satu poin keterangan dari MUI.
Baca juga: Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Berikut Fakta-faktanya
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengaku kaget dan prihatin usai ditangkapnya Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 anti teror Polri.
Ia juga tidak menolak, Ahmad Zain adalah salah satu anggota Komite Fatwa MUI.
Namun, Ikhsan menjelaskan, terkait dugaan tindak terorisme dan segala yang dilakukan oleh Zain tidak ada urusannya dengan MUI.
"Kami sangat terkejut sekaligus prihatin dan sedih atas peristiwa ini. Yang bersangkutan adalah anggota komisi fatwa, bukan pengurus," kata Ikhsan sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/11/2021).
"Dan dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme kami pastikan sebagai tindakan pribadi dan tanggung jawab pribadi,".
Ketua Indonesian Halal Watch itu lantas menjelaskan, MUI merupakan organisasi para Ulama.
Untuk itulah, pihaknya tentu tidak akan menoleransi terorisme dalam bentuk apa pun.
Ia juga menurutkan, di MUI benih-benih pemikiran yang berbau terorisme maupun radikalisme tidak bisa tumbuh.
Sebab itulah, kata dia, para ulama di MUI mendukung penuh pemerintah dalam penindakan terhadap terorisme.
"Kami memastikan di MUI tidak akan toleransi terorisme. Bahkan benih-benih pemikiran yang radikal pun tidak akan dibiarkan bersemai," ujarnya.
Pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan Ustaz Zain An-Najah, pada Selasa (16/11/2021).
Ustaz Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ustaz Zain An-Najah diamankan bersama dengan Ustaz Farid Okbah, dan Anung Al-Hamad.
Upaya penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan secara terpisah.
Tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.
Ketiganya diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Baca juga: Tanggapi Soal MUI yang Minta Pengeras Suara Masjid Diatur Kembali, PKS Ngaku Khawatir : Nanti Kisruh
Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar
"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021).
Polisi mengungkap masing-masing peran dari tiga tersangka.
Untuk Ustaz Farid Ahmad Okbah, polisi menyebut ia merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.
Ramadhan menjelaskan Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.
Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.
"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto.
Solusi yang diberikan pengamanan JI pascapenangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.
"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tukasnya.
Sementara itu, Ahmad Zain An-Najah, polisi menyebut ia diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Ramdhan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Adapun untuk Anung Al-Hamad, ia diduga tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Keterlibatan AA merupakan Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017," kata Ramadhan.
Atas penangkapan terhadap salah satu anggotanya yakni Ustaz Zain An-Najah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengaku kaget.
Pasalnya, Ustaz Zain An-Najah dikenal Anwar Abbas sebagai sosok yang anti kekerasan.
"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Hukum Nikah Online Sah atau Tidak, Ini Penjelasan MUI
Anwar pun meminta agar Polri bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik.
Anwar mengatakan penangkapan terhadap tiga ustaz itu akan berdampak pada nama baik Presiden Jokowi.
"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.
Anwar berpendapat jika tak ada penjelasan dari Polri, pemerintahan Jokowi bakal dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini ? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu," katanya.
"Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini dan jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal yang seperti ini," katanya.
Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul
MUI Sikapi Ahmad Zain Ditangkap Densus 88 Polri: Ia Anggota Komite Fatwa, Tindakannya Urusan Pribadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-densus-88-amankan-anggota-komisi-fatwa-mui.jpg)